Bawa 16 Paket Sabu, Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi
Sabtu, 24 September 2022 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ngeri! Sepasang Kekasih Tersambar Petir saat Berduaan di Tenda, sang Lelaki Tewas
Dari hasil pemeriksaan, tersangka DEP mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar inisial L, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Tanjungpinang, dengan harga Rp200 ribu per paket.
Baca juga: Asyik Setubuhi Wanita Muda Selingkuhan, Pria Paruh Baya di Gowa Babak Belur Dihajar Warga
Kini DEP dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang, untuk kepentingan penyelidikan peredaran sabu. Tersangka dijerat Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka DEP mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar inisial L, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Tanjungpinang, dengan harga Rp200 ribu per paket.
Baca juga: Asyik Setubuhi Wanita Muda Selingkuhan, Pria Paruh Baya di Gowa Babak Belur Dihajar Warga
Kini DEP dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang, untuk kepentingan penyelidikan peredaran sabu. Tersangka dijerat Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :