Kasus Prostitusi via MiChat, KPAI Dorong Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Hotel
Sabtu, 24 September 2022 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
"Maka korban ini harus mendapatkan ganti rugi dari pelaku, kalau kompensasi kan dari negara tetapi kalau restitusi ini dari pelaku. Saya melihat ada sisi yang sangat berhubungan dengan pengembangan yang dilakukan Polres Jaksel terakait dunia usaha yang ada dugaan di sini terlibat di dalamnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan membongkar prostitusi online melalui Aplikasi MiChat di salah satu hotel kawasan Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebanyak lima mucikari yang menawarkan Open BO diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan ditetapkan ada 5 tersangka, 4 di antaranya dewasa. Tersangka berinisial MH, AM, MRS, dan RD, satu tersangka masih di bawah umur
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan membongkar prostitusi online melalui Aplikasi MiChat di salah satu hotel kawasan Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebanyak lima mucikari yang menawarkan Open BO diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan ditetapkan ada 5 tersangka, 4 di antaranya dewasa. Tersangka berinisial MH, AM, MRS, dan RD, satu tersangka masih di bawah umur
(hab)
Lihat Juga :