Kasus Prostitusi via MiChat, KPAI Dorong Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Hotel

Sabtu, 24 September 2022 - 10:58 WIB
loading...
Kasus Prostitusi via...
KPAI mendorong polisi mendalami kemungkinan dugaan keterlibatan manajemen hotel dalam kasus prostitusi via aplikasi MiChat.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong polisi mendalami kemungkinan dugaan keterlibatan manajemen hotel dalam kasus prostitusi via aplikasi MiChat. Sebanyak lima orang mucikari ditangkap petugas Polres akarta Selatan di salah satu hotel kawasan Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Kami apresiasi pengungkapan itu karena bukan hanya dari sisi fenomena gunung esnya, siapa korban siapa tersangka. Tetapi ini sudah masuk ranah adanya dugaan dunia usaha yang juga turut terlibat, menikmati, dan mendapatkan serangkaian manfaat," ungkap Komisioner KPAI, Maryati Solihah pada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya, KPAI mengapresiasi kepolisian yang telah memeriksa pihak hotel dan bakal mengembangkan penyelidikannya terkait dugaan keterlibatan pihak hotel dalam kasus prostitusi MiChat itu. Baca: Jualan PSK Lewat MiChat di Hotel Jaksel, 5 Germo Ditangkap

Pasalnya, memang ada kemungkinan main mata pihak hotel, mendapatkan manfaat dari bisnis esek-esek itu dan memberikan kemudahan bagi para mucikarinya. Baca: Jualan PSK Lewat MiChat di Hotel Jaksel, 5 Germo Ditangkap

Dia menambahkan, manakala terbukti adanya keterlibatan pihak hotel, para korban yang dipaksa melayani pria hidung belang itu berhak mendapatkan restitusi. Pasalnya, dalam aturan ada undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang mana penegak hukum diberikan mandat untuk menginformasikan adanya perlindungan anak berupa restitusi dari pelaku dunia usaha tersebut.

"Maka korban ini harus mendapatkan ganti rugi dari pelaku, kalau kompensasi kan dari negara tetapi kalau restitusi ini dari pelaku. Saya melihat ada sisi yang sangat berhubungan dengan pengembangan yang dilakukan Polres Jaksel terakait dunia usaha yang ada dugaan di sini terlibat di dalamnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan membongkar prostitusi online melalui Aplikasi MiChat di salah satu hotel kawasan Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebanyak lima mucikari yang menawarkan Open BO diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan ditetapkan ada 5 tersangka, 4 di antaranya dewasa. Tersangka berinisial MH, AM, MRS, dan RD, satu tersangka masih di bawah umur

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
Rekomendasi
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Daftar Microdrama Enemy...
Daftar Microdrama Enemy to Lovers di V+Short, Dari Benci Jadi Cinta
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved