Pura-pura Ambil Alat Kerja di Gudang, Tahanan Lapas Pagaralam Ternyata Pungut Ganja Selundupan
Kamis, 22 September 2022 - 11:11 WIB
loading...
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kota Pagaralam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di lingkungan Lapas yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana. Foto SINDOnews
A
A
A
PAGAR ALAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kota Pagaralam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di lingkungan Lapas yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.
Kalapas Klas III Pagaralam, Jalaludin mengatakan, upaya penyelundupan barang haram tersebut digagalkan petugas jaga Lapas. Diduga barang tersebut dilempar orang dari luar Lapas melalui celah atap gudang pembinaan. Baca juga: Wanita di Jambi Selundupkan 1.001 Butir Ekstasi Rp5 Miliar dengan Imbalan Rp8 Juta
"Setelah dilempar, kemudian barang itu diambil oleh narapidana Riki Bin Buyung yang semula berpura-pura ingin mengambil alat kerja di gudang," ujar Jalaludin, Kamis (22/9/2022).
Kemudian, lanjut Kalapas, barang haram tersebut diserahkan kepada narapidana lainnya yang bernama Feri. "Setelah diinterogasi, keduanya mengaku kalau barang itu berasal dari seseorang di luar Lapas ," ujar Jalaludin. Baca juga: Beli dari Medsos, Pemuda di Bogor Coba-coba Tanam Ganja
Kini, kedua tahanan tersebut telah di BAP dan barang terlarang tersebut telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti. "Untuk mencegah kejadian serupa kita akan perketat lagi pengawasan di dalam dan luar Lapas," jelasnya.
Kalapas Klas III Pagaralam, Jalaludin mengatakan, upaya penyelundupan barang haram tersebut digagalkan petugas jaga Lapas. Diduga barang tersebut dilempar orang dari luar Lapas melalui celah atap gudang pembinaan. Baca juga: Wanita di Jambi Selundupkan 1.001 Butir Ekstasi Rp5 Miliar dengan Imbalan Rp8 Juta
"Setelah dilempar, kemudian barang itu diambil oleh narapidana Riki Bin Buyung yang semula berpura-pura ingin mengambil alat kerja di gudang," ujar Jalaludin, Kamis (22/9/2022).
Kemudian, lanjut Kalapas, barang haram tersebut diserahkan kepada narapidana lainnya yang bernama Feri. "Setelah diinterogasi, keduanya mengaku kalau barang itu berasal dari seseorang di luar Lapas ," ujar Jalaludin. Baca juga: Beli dari Medsos, Pemuda di Bogor Coba-coba Tanam Ganja
Kini, kedua tahanan tersebut telah di BAP dan barang terlarang tersebut telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti. "Untuk mencegah kejadian serupa kita akan perketat lagi pengawasan di dalam dan luar Lapas," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :