Bos Judi Online Cemara Asri yang Kabur ke Singapura Bakal Diburu Interpol
Rabu, 21 September 2022 - 22:40 WIB
loading...
Polisi saat menggerebek rumah bos judi online terbesar di Sumut tepatnya di Perumahan elite Cemara Asri Deliserdang, Kini polisi akan mengajukan red notice dan akan diburu interpol. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MEDAN - AP alias Joni, bos judi online Cemara Asri yang dikabarkan telah kabur ke Singapura bakal jadi buronan interpol.
Hal itu setelah red notice terhadap AP alias Joni diajukan ke Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pun membenarkan hal itu, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Polisi Sita 7 Aset Milik Bos Judi Online Cemara Asri
Hadi mengatakan, pihaknya telah mengajukan red notice ke Mabes Polri untuk disampaikan ke NCB Interpol. Dijelaskannya, red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
Hal itu setelah red notice terhadap AP alias Joni diajukan ke Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pun membenarkan hal itu, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Polisi Sita 7 Aset Milik Bos Judi Online Cemara Asri
Hadi mengatakan, pihaknya telah mengajukan red notice ke Mabes Polri untuk disampaikan ke NCB Interpol. Dijelaskannya, red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
Lihat Juga :