Polisi Sita 7 Aset Milik Bos Judi Online Cemara Asri
Selasa, 20 September 2022 - 01:13 WIB
loading...
Polisi menyita sebanyak 7 aset milik AP alias Joni, bos judi online yang digerebek Kapolda Sumut di kompleks perumahan elit Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022 lalu. Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Polisi menyita sebanyak 7 aset milik AP alias Joni, bos judi online yang digerebek Kapolda Sumut di kompleks perumahan elit Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022 lalu. Aset yang disita di antaranya gedung dan rumah pribadi tersangka AP yang seluruhnya berada di Kompleks Cemara Asri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyitaan aset ini merupakan bagian dari penyidikan yang tengah dilakukan polisi atas praktik judi online yang dikelola AP. Baca juga: PPATK Temukan Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polri
Penyitaan disaksikan langsung oleh petugas keamanan kompleks perumahan tersebut. Polisi kemudian menempelkan spanduk bertuliskan 'Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain' di depan aset yang disita.
"Iya benar, ada tujuh aset bangunan dan rumah yang disita teman-teman dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam kasus itu," kata Hadi, Senin (19/9/2022).
Hadi menjelaskan, Polisi saat ini juga tengah menjerat AP dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset yang disita itu pun disinyalir merupakan hasil dari bisnis judi yang dikelolanya. "Dugaan kita aset itu hasil kejahatan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek lokasi pengelolaan judi online dari areal pertokoan di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyitaan aset ini merupakan bagian dari penyidikan yang tengah dilakukan polisi atas praktik judi online yang dikelola AP. Baca juga: PPATK Temukan Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polri
Penyitaan disaksikan langsung oleh petugas keamanan kompleks perumahan tersebut. Polisi kemudian menempelkan spanduk bertuliskan 'Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain' di depan aset yang disita.
"Iya benar, ada tujuh aset bangunan dan rumah yang disita teman-teman dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam kasus itu," kata Hadi, Senin (19/9/2022).
Hadi menjelaskan, Polisi saat ini juga tengah menjerat AP dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset yang disita itu pun disinyalir merupakan hasil dari bisnis judi yang dikelolanya. "Dugaan kita aset itu hasil kejahatan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek lokasi pengelolaan judi online dari areal pertokoan di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Lihat Juga :