Polisi Sita 7 Aset Milik Bos Judi Online Cemara Asri

Selasa, 20 September 2022 - 01:13 WIB
loading...
Polisi Sita 7 Aset Milik...
Polisi menyita sebanyak 7 aset milik AP alias Joni, bos judi online yang digerebek Kapolda Sumut di kompleks perumahan elit Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022 lalu. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
MEDAN - Polisi menyita sebanyak 7 aset milik AP alias Joni, bos judi online yang digerebek Kapolda Sumut di kompleks perumahan elit Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022 lalu. Aset yang disita di antaranya gedung dan rumah pribadi tersangka AP yang seluruhnya berada di Kompleks Cemara Asri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyitaan aset ini merupakan bagian dari penyidikan yang tengah dilakukan polisi atas praktik judi online yang dikelola AP. Baca juga: PPATK Temukan Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polri



Penyitaan disaksikan langsung oleh petugas keamanan kompleks perumahan tersebut. Polisi kemudian menempelkan spanduk bertuliskan 'Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain' di depan aset yang disita.

"Iya benar, ada tujuh aset bangunan dan rumah yang disita teman-teman dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam kasus itu," kata Hadi, Senin (19/9/2022).

Hadi menjelaskan, Polisi saat ini juga tengah menjerat AP dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset yang disita itu pun disinyalir merupakan hasil dari bisnis judi yang dikelolanya. "Dugaan kita aset itu hasil kejahatan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek lokasi pengelolaan judi online dari areal pertokoan di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Rekomendasi
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Berita Terkini
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved