Anies Wariskan 5 Arah Pengembangan Tata Ruang Jakarta

Rabu, 21 September 2022 - 17:03 WIB
loading...
Anies Wariskan 5 Arah...
Gubernur DKI Anies Baswedan saat kegiatan sosialisasi Pergub RDTR di Gedung Pola Blok G, Balai Kota, Rabu (21/9/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022, mewariskan lima arah pengembangan tata ruang Jakarta. Kelima hal itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

Pertama, Anies ingin Jakarta menjadi kota yang berorientasi transit dan digital. Anies menjelaskan, kota berorientasi transit diartikan dengan warganya beralih menjadi pengguna transportasi umum.

"Transportasi saat ini menjadi urusan pemerintah. Karena di dalam sebuah kota, mobilitas adalah salah satu hak penduduk. Semua kota modern pasti transportasi umumnya maju berkembang," ujar Anies saat kegiatan sosialisasi Pergub RDTR di Gedung Pola Blok G, Balai Kota, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Sosialisasikan Pergub RDTR, Anies: Percepat Transformasi Tata Ruang

Kedua, Anies ingin perumahan dan permukiman yang layak terjangkau dan berdaya. "Ini kami sampaikan, permukiman. Seluruh jenis permukiman. Jangan sampai ada jenis yang dihilangkan dari Jakarta," tandasnya.

Ketiga, Jakarta menjadi lingkungan hidup yang seimbang dan lestari. Keempat, Jakarta akan menjadi kota, destinasi budaya global, dan pariwisata. Kelima, Jakarta jadi kota magnet investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

Baca juga: Lewat Pergub RDTR, Anies Izinkan Warga Bangun Rumah 4 Lantai di Jakarta

"Begitu bisa penuhi 5 ini, maka berbagai institusi akan datang ke kota ini untuk melakukan berbagai aktivitas, baik komersil, budaya, dan aktivitas lainnya," katanya.

Anies mengatakan, penetapan Pergub Nomor 31 Tahun 2022 itu dilakukan agar perubahan tata ruang di Ibu Kota dapat dilakukan percepatan.

"Penetapan RDTR 2022 diharapkan akan menginstitusikan, melembagakan, perubahan-perubahan yang dilakukan kemarin dalam sebuah ketentuan yang ada aturan hukumnya. Harapannya mempercepat proses transformasi," pungkas Anies.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Rekomendasi
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved