Terungkap! 4 Pelaku Menginjak dan Menendang Siswa SLB serta Divideo, Korban Trauma Berat

Rabu, 21 September 2022 - 16:54 WIB
loading...
A A A
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat. Sebab secara mental korban merupakan anak berkebutuhan khusus.

"Saat ini, korban mengalami trauma berat. Karena informasi yang kami terima, korban pernah mengalami tindakan yang sama," kata Kasat Rekrim.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 junto Pasal 76 C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang pelindungan anak, dan juga ditetapkan Pasal 70 KUHP.

"Para pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun dan maksimal 9 tahun," katanya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3077 seconds (0.1#10.140)