Anggota Geng di Makassar Serang Warung Kopi, 1 Terluka Terkena Anak Panah

Selasa, 20 September 2022 - 17:29 WIB
loading...
Anggota Geng di Makassar Serang Warung Kopi, 1 Terluka Terkena Anak Panah
Seorang warga pengunjung warung kopi Fujiyama di Jalan Waduk, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, terluka usai terkena anak panah. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - Aksi serangan brutal dilakukan anggota geng di Kota Makassar. Penyerangan menggunakan senjata tajam, dan anak panah tersebut, terekam CCTV yang ada di warung kopi Fujiyama Jalan Waduk, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala.



Dalam rekaman tersebut, terlihat warga lari berhamburan masuk ke dalam warung kopi untuk menyelamatkan diri. Nahas, satu warga yang berupaya menyelamatkan diri justru terkana anak panah yang dilesatkan dari busur milik anggota geng.



Akibat terkena anak panah tersebut, warga mengalami luka di tangan kanannya dan harus mendapatkan perawatan medis. Tak butuh waktu lama, anggota Resmob Polsek Manggala, berhasil menangkap para anggota geng yang melakukan serangan brutal tersebut.



Serangan brutal anggota geng ini berawal dari rasa sakit hati seorang anggota geng, yang diketahui bernama Ibnu. Pelaku kesal dengan seorang pria berinisial IT, karena istri pelaku sering digoga dan diajak bertemu.

Saat anggota geng yang dipimpin Ibnu menunggu kehadiran IT, tiba-tiba IT muncul di warung kopi Fujiyama. Mengetahui kehadirannya sudah ditunggu anggota geng, IT langsung kabur melarikan diri.

Anggota geng pimpinan Ibnu terlanjur emosi, dan langsung melancarkan serangan brutal ke warung kopi Fujiyawa. Usai menyerang warung kopi, para pelaku mencoba mengejar IT dan melakukan serangan membabi buta.

Anggota Geng di Makassar Serang Warung Kopi, 1 Terluka Terkena Anak Panah


Serangan brutal anggota geng tersebut, baru terhenti, setelah mereka berhasil diringkus anggota Resmob Polsek Manggala, yang sedang berpatroli. Dihadapan petugas, Ibnu merasa kesal istrinya sering diganggu IT, bahkan diajak pesta miras.

Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady mengatakan, selain menangkap Ibnu, anggotanya juga berhasil menangkap anggota geng lainnya, yakni berinisial FA, AH, dan MRA. "Kami juga menyita dua anak panah, dan satu parang yang digunakan untuk melakukan penyerangan," tegasnya.



Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Ibnu merupakan seorang residivis kasus penyerangan brutal. Bahkan, Ibnu yang merupakan anggota geng ini, baru satu minggu menghirup udara bebas dari Lapas Kelas I Makassar.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Manggala, masih melakukan pengejaran terhadap dua anggota geng lainnya, yakni berinisial RI dan Z yang kabur usai terlibat dalam aksi penyerangan brutal tersebut. Para pelaku yang kini ditahan untuk proses penyelidikan, dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3091 seconds (0.1#10.140)