Pedagang Hewan Kurban dari Luar Jabodetabek Harus Miliki SIKM

Jum'at, 03 Juli 2020 - 07:58 WIB
loading...
Pedagang Hewan Kurban...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pedagang hewan kurban yang berasal dari luar Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) diminta harus memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) sebelum menjajakan hewan dagangannya. Hal itu disampaikan oleh Kadis Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni.

Dia mengatakan, Pemprov DKI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait dan Pemda pemasok ternak perihal kebijakan pemasukan ternak, serta pengendalian penampungan dan pemotongan hewan kurban pada masa pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

"Setiap pedagang dan atau pekerja yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta, kecuali yang memiliki KTP-e Jabodetabek wajib memiliki SIKM," kata Darjamuni dalam keterangannya, Jumat (3/7/2020).

Darjamuni menerangkan, pedagang hewan kurban yang akan berjualan di Jakarta juga harus mengajukan perizinan pemasukan ternak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat kota, dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan hasil uji laboratorium negatif anthraks.

Dia memastikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penjualan dan penampungan hewan kurban. "Hewan yang telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat akan diberikan SKKH," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved