Polisi Sita 7 Aset Milik Bos Judi Online Cemara Asri

Selasa, 20 September 2022 - 01:13 WIB
loading...
Polisi Sita 7 Aset Milik...
Polisi menyita sebanyak 7 aset milik AP alias Joni, bos judi online yang digerebek Kapolda Sumut di kompleks perumahan elit Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022 lalu. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
MEDAN - Polisi menyita sebanyak 7 aset milik AP alias Joni, bos judi online yang digerebek Kapolda Sumut di kompleks perumahan elit Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022 lalu. Aset yang disita di antaranya gedung dan rumah pribadi tersangka AP yang seluruhnya berada di Kompleks Cemara Asri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyitaan aset ini merupakan bagian dari penyidikan yang tengah dilakukan polisi atas praktik judi online yang dikelola AP. Baca juga: PPATK Temukan Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polri



Penyitaan disaksikan langsung oleh petugas keamanan kompleks perumahan tersebut. Polisi kemudian menempelkan spanduk bertuliskan 'Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain' di depan aset yang disita.

"Iya benar, ada tujuh aset bangunan dan rumah yang disita teman-teman dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam kasus itu," kata Hadi, Senin (19/9/2022).

Hadi menjelaskan, Polisi saat ini juga tengah menjerat AP dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset yang disita itu pun disinyalir merupakan hasil dari bisnis judi yang dikelolanya. "Dugaan kita aset itu hasil kejahatan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek lokasi pengelolaan judi online dari areal pertokoan di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Dari penggerebekan itu, ratusan perangkat komputer yang digunakan untuk mengelola 21 laman judi online berhasil disita. Namun tak ada satupun orang yang diamankan karena lokasi sudah kosong.

Praktik judi online yang dioperasikan dari tempat itu diantaranya bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Judi online ini disebut beromzet hingga miliaran rupiah per harinya dan disebut yang terbesar di Pulau Sumatera. Baca juga: Terlilit Utang Judi Slot, Bos Bengkel Gadai Mobil Pelanggan Rp6,5 Juta

Dari penggerebekan itu polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi. Polisi juga telah memblokir ratusan rekening yang diduga terkait bisnis online itu.Polisi pun sudah menggeledah rumah milik tersangka AP dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah tersebut.

Selain AP, Polisi juga sudah menetapkan status tersangka kepada NP alias Niko. Tersangka AP diduga sebagai pemilik bisnis judi online itu. Sementara NP merupakan anak buah AP yang memimpin operator judi online tersebut.

Tersangka NP kini sudah ditahan. Sementara tersangka AP masih diburu dan dikabarkan telah kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kualanamu tak lama setelah lokasi jadinya digerebek Polisi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Berita Terkini
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved