Luar Biasa, 4 Hari Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Senin, 19 September 2022 - 21:50 WIB
loading...
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal , memimpin ekspose kasus narkoba yang berhasil mengamankan 203 Kg sabu dan ratusan butir ekstasi. Foto: Istimewa
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau berhasil menggulung 16 tersangka komplotan narkoba dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi.
Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022), berkat kerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba), Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai.
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan prestasi terbesar di Polda Riau.
Baca juga: Ditinggal Orangtua, Anak 3 Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 3 Hotel Pekanbaru
Keberhasilan ini sebagai bukti jajarannya masih konsisten perang terhadap pengedar narkoba.
“Barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan,” kata Iqbal, Senin (19/9/2022).
Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022), berkat kerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba), Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai.
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan prestasi terbesar di Polda Riau.
Baca juga: Ditinggal Orangtua, Anak 3 Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 3 Hotel Pekanbaru
Keberhasilan ini sebagai bukti jajarannya masih konsisten perang terhadap pengedar narkoba.
“Barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan,” kata Iqbal, Senin (19/9/2022).
Lihat Juga :