Komplotan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, 10 Karung Sabu Diamankan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 10:53 WIB
loading...
Komplotan Narkoba Lintas...
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel meringkus empat anggota komplotan pengedar narkoba lintas provinsi. FOTO : iNews.tv/Deny M Yusuf
A A A
BANJARMASIN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel meringkus empat anggota komplotan pengedar narkoba lintas provinsi. Penangkapan berlangsung di Hotel Sienna Inn Jl Sutoyo S, Banjarmasin, Kamis (06/08) pagi.

Diresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra yang memimpin penangkapan mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita sepuluh karung narkoba yang diperkirakan berisi sabu di atas 200 Kilogram (Kg).

Barang bukti itu, berada di sebuah bus warna hitam dengan nomor polisi KT 1668 GC. "Dalam kasus ini, kami mengamankan empat orang. Dua orang sebagai pengantar, dan dua lagi yang menjemput," kata Iwan didampingi Wadir Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto.

Menurut Iwan, pengungkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya di Maret 2019. Ketika itu, jajarannya mengamankan tersangka dengan barang bukti 208 Kg.
(Baca juga : Kapolda Kalsel: Semua Pihak Miliki Peran Penting Cegah Kebakaran Hutan )

Komplotan ini diduga mengedarkan shabu lintas provinsi. Diduga barang haram yang disita dalam pengungkapan ini, dibawa dari Kalimantan Utara. Namun polisi belum merinci komplotan ini. Alasannya masih melakukan pendalaman.(Baca juga : Pergub COVID Dikeluarkan, Polda Kalsel Bersiap Operasi Penegakan Disiplin )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)