Kapal Pembawa Belasan Ton Solar Ilegal Ditangkap Polisi di Perairan Pulau Poncan Sibolga
Senin, 19 September 2022 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga.
Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut Elf vs Truk di Tol Cipali Tewaskan 3 Orang
Enam orang yang ikut ditangkap dalam penindakan itu yakni Tjeng Huat (61) selaku Nakhoda dan lima ABK masing-masing Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).
“Ada enam orang yang diamankan yakni, nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” sebut Hadi, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut Elf vs Truk di Tol Cipali Tewaskan 3 Orang
Enam orang yang ikut ditangkap dalam penindakan itu yakni Tjeng Huat (61) selaku Nakhoda dan lima ABK masing-masing Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).
“Ada enam orang yang diamankan yakni, nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” sebut Hadi, Senin (19/9/2022).
(msd)
Lihat Juga :