Kapal Pembawa Belasan Ton Solar Ilegal Ditangkap Polisi di Perairan Pulau Poncan Sibolga

Senin, 19 September 2022 - 15:37 WIB
loading...
Kapal Pembawa Belasan Ton Solar Ilegal Ditangkap Polisi di Perairan Pulau Poncan Sibolga
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.Foto/dok
A A A
SIBOLGA - Polisi menangkap satu unit kapal yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar saat berlayar di Perairan Pulau Poncan, Sibolga, Sumatera Utara. Kapal tersebut ditangkap berikut seorang nakhoda dan lima orang anak buah kapal (ABK) lantaran membawa sebanyak 16 ton solar tanpa dokumen resmi alias ilegal.

Informasi yang dihimpun, kapal yang ditangkap teregistrasi sebagai KM Cahaya Budi Makmur. Kapal tersebut awalnya berangkat dari Pelabuhan Nizam di Jakarta dengan tujuan Sibolga. KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga pada 6 Agustus 2022. Dua hari kemudian pada 8 Agustus 2022 kapal menuju Gudang Rustam mengisi Solar sebanyak 30 ton.

Kemudian pada 9 Agustus 2022 kapal kembali berlayar menuju perairan Pantai Barat mengoper BBM solar itu ke Kapal KM Cahaya Budi Express sebanyak 22 ton lalu kembali bersandar ke TPI Sibolga pada 15 Agustus 2022.

Baca juga: Penuh Nafsu Pamer Kemaluan ke Bocah 8 Tahun, Mahasiswa Diciduk Polisi

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur bergeser ke tangkahan PT ASS mengisi Solar sebanyak 48 ton dari dua mobil tangki milik Pertamina. Setelah mengisi solar, kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali bersandar TPI Sibolga.

Lalu, pada 4 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali ke Gudang Rustam mengisi BBM solar sebanyak 30 ton dan berlayar ke perairan Pantai Barat Sumatera.

Namun dalam perjalanannya Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga. Tepatnya pada 18 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur yang membawa ribuan liter solar itu pun ditangkap Tim Dit Polair Polda Sumut karena tidak dilengkapi izin resmi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut Elf vs Truk di Tol Cipali Tewaskan 3 Orang

Enam orang yang ikut ditangkap dalam penindakan itu yakni Tjeng Huat (61) selaku Nakhoda dan lima ABK masing-masing Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).

“Ada enam orang yang diamankan yakni, nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” sebut Hadi, Senin (19/9/2022).
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)