Masalah Perusakan Mobil Diduga Jadi Pemicu Penyerangan di Sukajadi
Kamis, 02 Juli 2020 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka (Ipey) menduga korban yang melakukan perusakan. Ketika melakukan penganiayaan dan pengeroyokkan, para pelaku dalam keadaan mabuk," kata , Kamis (2/7/2020).
Febri mengemukakan, dari enam orang yang ditangkap, dua hanya jadi saksi karena mereka tidak ikut melakukan penganiayaan terhadap dua korban, Ateng dan Silfi. Meski begitu, penyidik masih memeriksa dua orang saksi itu untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
"Tersangka Ipey merupakan otak penyerangan dan Dika mengaku polisi agar korban membuka kamar kontrakan. Sedangkan tersangka Ujang dan DS turut melakukan penganiayaan bersama Ipey dan Dika," ujar dia.
Sementara itu, Kapolsek Sukajadi Kompol Marsel mengatakan, setelah mendapatkan laporan peristiwa penganiayaan di Kecamatan Sukajadi, anggota Unit Reskrim Polsek Sukajadi langsung melakukan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan bukti, serta petunjuk.
"Akhirnya kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga pelaku penganiaayaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka dan dua sebagai saksi," kata Marsel dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2020) malam.
Saat ini, ujar Marcel, anggota Unit Reskrim masih memburu dua pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Febri mengemukakan, dari enam orang yang ditangkap, dua hanya jadi saksi karena mereka tidak ikut melakukan penganiayaan terhadap dua korban, Ateng dan Silfi. Meski begitu, penyidik masih memeriksa dua orang saksi itu untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
"Tersangka Ipey merupakan otak penyerangan dan Dika mengaku polisi agar korban membuka kamar kontrakan. Sedangkan tersangka Ujang dan DS turut melakukan penganiayaan bersama Ipey dan Dika," ujar dia.
Sementara itu, Kapolsek Sukajadi Kompol Marsel mengatakan, setelah mendapatkan laporan peristiwa penganiayaan di Kecamatan Sukajadi, anggota Unit Reskrim Polsek Sukajadi langsung melakukan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan bukti, serta petunjuk.
"Akhirnya kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga pelaku penganiaayaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka dan dua sebagai saksi," kata Marsel dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2020) malam.
Saat ini, ujar Marcel, anggota Unit Reskrim masih memburu dua pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Lihat Juga :