Semburan Minyak Mentah Setinggi 10 Meter, 3 Pelaku Illegal Drilling Ditangkap
Sabtu, 17 September 2022 - 16:31 WIB
loading...
Tiga tersangka kasus semburan minyak mentah setinggi 10 meter pada sumur minyak di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (13/9/2022) ditangkap polisi. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Tiga tersangka kasus semburan minyak mentah setinggi 10 meter pada sumur minyak di Dusun Kampung Baru, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (13/9/2022) ditangkap polisi.
Ketiga pelaku illegal drilling yang ditangkap yakni Robin, Karjaya Yusuf dan Eka Candra yang semuanya merupakan warga Lampung.
Baca juga: Semburan Minyak Mentah Setinggi 10 Meter Bikin Heboh Warga Musi Banyuasin
"Untuk pemilik sumur berinisial SL, CN, BN dan NP yang juga merupakan warga Keluang dalam pengejaran petugas, ermasuk pemilik lahan berinisial WW dan AM yang juga warga Keluang," ujar Kabag Ops Polres Musi Banyuasin, Kompol Rivow Lapu Kompol Rivow, Sabtu (17/9/2022).
Penangkapan ketiga pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas illegal drilling hingga menyebabkan minyak menyembur ke atas hingga berhari-hari di Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.
"Awalnya para pelaku mengebor sumur tersebut, namun saat bor dicabut ternyata ada semburan minyak disertai gas sehingga mencemari lingkungan di sekitarnya," jelasnya.
Ketiga pelaku illegal drilling yang ditangkap yakni Robin, Karjaya Yusuf dan Eka Candra yang semuanya merupakan warga Lampung.
Baca juga: Semburan Minyak Mentah Setinggi 10 Meter Bikin Heboh Warga Musi Banyuasin
"Untuk pemilik sumur berinisial SL, CN, BN dan NP yang juga merupakan warga Keluang dalam pengejaran petugas, ermasuk pemilik lahan berinisial WW dan AM yang juga warga Keluang," ujar Kabag Ops Polres Musi Banyuasin, Kompol Rivow Lapu Kompol Rivow, Sabtu (17/9/2022).
Penangkapan ketiga pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas illegal drilling hingga menyebabkan minyak menyembur ke atas hingga berhari-hari di Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.
"Awalnya para pelaku mengebor sumur tersebut, namun saat bor dicabut ternyata ada semburan minyak disertai gas sehingga mencemari lingkungan di sekitarnya," jelasnya.
Lihat Juga :