Artis Jessica Iskandar Datangi Polda Bali, Minta Penjual Mobilnya Ditangkap
Jum'at, 16 September 2022 - 21:26 WIB
loading...
Artis Jessica Iskandar mendatangi Polda Bali di Denpasar, Jumat (16/9/2022). SINDOnews/Chusna
A
A
A
DENPASAR - Artis Jessica Iskandar mendatangi Polda Bali di Denpasar, Jumat (16/9/2022). Dia meminta polisi segera menangkap Christoper Stefanus Budianto yang telah menipu dan menjual mobilnya.
"Semoga terlapor (Chrisoper) secepatnya bisa dipanggil (sesuai) ketentuan hukum di Indonesia," ujar Jessica di depan gedung Ditreskrimum Polda Bali.
Artis yang disapa Jedar ini membenarkan mobil Toyota Alphard bernopol B 73 DAR yang disita penyidik Ditreskrimum adalah miliknya.
Dia mengaku kenal Christopher sejak dua tahun lalu. Keduanya bekerjasama, dimana Jedar mempercayakan mobilnya kepada Christoper untuk direntalkan dengan kesepakatan bagi hasil.
Namun oleh Christoper, mobil Alphard itu dijual kepada pengusaha bernama Komang Suardika seharga Rp1,250 miliar, Maret 2021 silam.
Jedar berharap kasusnya bisa segera selesai dan mobilnya bisa segera kembali. "Semoga cepat selesai ya," ujarnya.
Kuasa hukum Jedar, Roland E Potu, yang ikut mendampingi mengatakan, kliennya datang ke Polda Bali guna dimintai keterangan sebagai pelapor atau korban.
"Semoga terlapor (Chrisoper) secepatnya bisa dipanggil (sesuai) ketentuan hukum di Indonesia," ujar Jessica di depan gedung Ditreskrimum Polda Bali.
Artis yang disapa Jedar ini membenarkan mobil Toyota Alphard bernopol B 73 DAR yang disita penyidik Ditreskrimum adalah miliknya.
Dia mengaku kenal Christopher sejak dua tahun lalu. Keduanya bekerjasama, dimana Jedar mempercayakan mobilnya kepada Christoper untuk direntalkan dengan kesepakatan bagi hasil.
Namun oleh Christoper, mobil Alphard itu dijual kepada pengusaha bernama Komang Suardika seharga Rp1,250 miliar, Maret 2021 silam.
Jedar berharap kasusnya bisa segera selesai dan mobilnya bisa segera kembali. "Semoga cepat selesai ya," ujarnya.
Kuasa hukum Jedar, Roland E Potu, yang ikut mendampingi mengatakan, kliennya datang ke Polda Bali guna dimintai keterangan sebagai pelapor atau korban.
Lihat Juga :