Bejat, Perawat di Lubuklinggau Cabuli Adik Lelaki Pasien di Rumah Sakit
Jum'at, 16 September 2022 - 17:54 WIB
loading...
Oknum perawat Rumah Sakit Siti Aisyah bernama Herman (35) harus dibekuk polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. SINDOnews/Era
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Oknum perawat Rumah Sakit Siti Aisyah bernama Herman (35) harus dibekuk polisi . Pasalnya, warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan itu telah mencabuli adik lelaki pasien berinisial DAS (13).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Robi Sugara dan Ipda Jemmy Gumayel dalam pers rilis menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Peristiwa ini bermula korban DAS (13), sedang menjaga kakak perempuannya yang sedang menjalani perawatan di lantai 2 ruangan Al Mulk RS Siti Aisyah. Awalnya, selang infus kakak korban berdarah sehingga korban mencari perawat untuk mengecek," kata Harissandi.
Namun karena tidak ada perawat di lantai dua, korban pun mencari di lantai satu, serta bertemu dengan tersangka.
Lalu tersangka yang sedang piket langsung membantu memperbaiki selang infus di lantai II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Robi Sugara dan Ipda Jemmy Gumayel dalam pers rilis menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Peristiwa ini bermula korban DAS (13), sedang menjaga kakak perempuannya yang sedang menjalani perawatan di lantai 2 ruangan Al Mulk RS Siti Aisyah. Awalnya, selang infus kakak korban berdarah sehingga korban mencari perawat untuk mengecek," kata Harissandi.
Namun karena tidak ada perawat di lantai dua, korban pun mencari di lantai satu, serta bertemu dengan tersangka.
Lalu tersangka yang sedang piket langsung membantu memperbaiki selang infus di lantai II.
Lihat Juga :