Polres Jakbar Amankan 304 Kg Ganja Asal Sumatera yang Diselipkan di Truk Sayur
Jum'at, 16 September 2022 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan. Lalu diketahui jika HS dan EP diperintah oleh seorang bandar berinisial AG untuk mengantar pasokan daun haram tersebut ke wilayah Jakarta, dengan pemberhentian pos di wilayah Tangerang. AG saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),
Saat tiba di wilayah Poris, Tangerang, lanjut Pasma, tim kembali menangkap YH dan MF. Mereka diduga hendak menjemput barang kiriman dari HS dan EP.
(thm)
Lihat Juga :