Setelah Ricuh saat Rapat Dengar Pendapat, DPRD Sulsel akan Sidak Tambang Biji Besi di Luwu Timur
Jum'at, 16 September 2022 - 10:19 WIB
loading...
Aksi adu mulut dan pukul meja, mewarnai rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022). Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A
A
A
MAKASSAR - Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan, Kamis (15/9/2022). Aksi adu mulut dan saling gebrak meja antar anggota lembaga wakil rakyat, tak terhindarkan.
Baca juga: RDP Dewan dan Nakes di Gedung DPRD Sikka Ricuh, Baju Safari Dirobek
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, seharusnya mereka membahas tentang dugaan adanya pencemaran lingkungan, sebagai dampak dari aktivitas penambangan biji besi di Kabupaten Luwu Timur, serta penggunaan aset pemerintah yang disinyalir tidak sesuai prosedural.
Akibat adanya kericuhan di ruang ruang tersebut, sampai membuat petugas Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, masuk ke dalam ruang rapat untuk menenangkan situasi. Sementara anggota DPRD yang lainnya, berupaya menenangkan peserta rapat yang terlibat adu mulut, guna menghindari terulangnya kericuhan di dalam rapat.
Baca juga: Ewako PSM! Yakob Sayuri dan Ramadhan Sananta Dipanggil Timnas Indonesia
Beruntung, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, Rachmatika Dwi mampu mengendalikan jalannya rapat dengar pendapat, sehingga sidang dapat tetap berjalan sampai ditemukan hasil. ""Kita sepakati untuk mendatangi langsung lokasi, dan menyerap aspirasi masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Fals saat Nyanyi di Malaysia, Keisya Levronka: Very Sad
Ketua aktivis lingkungan, Mahyuni mengatakan, perusahaan penambangan ini seharusnya memiliki jalan sendiri, dan pengolahan limbah, sehingga tidak sampai merusak lingkungan sekitarnya. "Kalau tidak sesuai peruntukan, merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat, harusnya ditutup saja kegiatan penambangan itu," tegasnya.
Baca juga: RDP Dewan dan Nakes di Gedung DPRD Sikka Ricuh, Baju Safari Dirobek
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, seharusnya mereka membahas tentang dugaan adanya pencemaran lingkungan, sebagai dampak dari aktivitas penambangan biji besi di Kabupaten Luwu Timur, serta penggunaan aset pemerintah yang disinyalir tidak sesuai prosedural.
Akibat adanya kericuhan di ruang ruang tersebut, sampai membuat petugas Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, masuk ke dalam ruang rapat untuk menenangkan situasi. Sementara anggota DPRD yang lainnya, berupaya menenangkan peserta rapat yang terlibat adu mulut, guna menghindari terulangnya kericuhan di dalam rapat.
Baca juga: Ewako PSM! Yakob Sayuri dan Ramadhan Sananta Dipanggil Timnas Indonesia
Beruntung, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, Rachmatika Dwi mampu mengendalikan jalannya rapat dengar pendapat, sehingga sidang dapat tetap berjalan sampai ditemukan hasil. ""Kita sepakati untuk mendatangi langsung lokasi, dan menyerap aspirasi masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Fals saat Nyanyi di Malaysia, Keisya Levronka: Very Sad
Ketua aktivis lingkungan, Mahyuni mengatakan, perusahaan penambangan ini seharusnya memiliki jalan sendiri, dan pengolahan limbah, sehingga tidak sampai merusak lingkungan sekitarnya. "Kalau tidak sesuai peruntukan, merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat, harusnya ditutup saja kegiatan penambangan itu," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :