Pengamat Ini Nilai Rencana Penghapusan Listrik 450 VA Menyulitkan Masyarakat Bawah

Kamis, 15 September 2022 - 21:32 WIB
loading...
A A A
Program 35.000 megawatt inilah yang mengakibatkan produk listrik over supply lebih dari 50 persen yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini. Akibatnya, masyarakat didorong melakukan pemborosan dengan wacana penggunaan listrik yang berlebih misalnya.

“Wacana penggunaan kompor listrik pernah saya tolak di Badan Anggaran tahun 2017-2018 dengan program kompor listrik waktu itu yang tentunya mengakibatkan pemborosan penggunaan listrik di masyarakat. Karena setiap kompor listrik menggunakan daya di atas 1.000 watt setiap penggunaannya dan tentu masyarakat akan kesulitan membayar tarif listrik di Indonesia yang tagihannya tidak rasional dan sangat tinggi," ujar BHS.

Seharusnya pemerintah juga perlu mendorong PT PLN untuk melakukan efisiensi di mana sekarang masyarakat dihadapkan tarif listrik yang tidak masuk aka. Tarif PLN sebesar 9,7 sen sudah lebih tinggi dari beberapa negara di Asia Tenggara yang minim energi seperti Indonesia, misalnya Malaysia 4,9 sen, Vietnam 8 sen dan Laos 3,8 sen. Sementara, di Indonesia pembayaran tagihan listrik bisa lebih 2,5 kali lipat lebih mahal dari perhitungan tarifnya sendiri.

Sehingga, sering tagihan di masyarakat dibanding di Jepang yang tarifnya 22 sen lebih mahal daripada di Indonesia dan bahkan tagihan di Indonesia mendekati tagihan harga listrik tertinggi di Jerman yang tarifnya sebesar 33,8 sen.

“Karena di Indonesia, gaji pekerja baik formal maupun informal berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta berjumlah sekitar 70 juta pekerja. Ditambah lagi sekitar 33 juta petani, 4 juta nelayan, serta masyarakat yang menganggur sebanyak 5,8 persen dari total penduduk Indonesia berkisar 15,58 juta penduduk (data BPS). Mereka semua di atas masuk kategori masyarakat yang masih menginginkan mengonsumsi listrik dengan daya 450 VA dengan subsidi,” ujar anggota Dewan Pakar Partai Gerindra ini.

Dia menyarankan wacana perubahan penggunaan daya listrik 450 VA ke 900 VA yang tujuannya menguntungkan PT PLN dan mitra swasta akibat kebijakan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang kurang penggunaannya segera dibatalkan agar tidak menyusahkan masyarakat Indonesia yang saat ini kesulitan ekonomi akibat pandemi dan kenaikan harga BBM.
Baca juga: Rieke: Subsidi Listrik dan BBM Harus Tepat Sasaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Rekomendasi
Helikopter Angkatan...
Helikopter Angkatan Laut AS Jatuh di Laut Arab, 1 Awak Hilang, Ditembak Iran?
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved