4 Kali Bobol Rumah Warga, Pria Residivis di Palembang Ditembak Polisi

Kamis, 15 September 2022 - 14:58 WIB
loading...
4 Kali Bobol Rumah Warga,...
Seolah tak kapok masuk dalam jeruji besi, Dandi (24), warga Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, kembali ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran membobol rumah warga. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Seolah tak kapok masuk dalam jeruji besi, Dandi (24), warga Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, kembali ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran membobol rumah warga untuk keempat kalinya. Dandi ditembak kaki kanannya karena berusaha kabur dari kejaran aparat.



Tersangka yang diketahui pernah ditahan karena kasus maling tahun 2020 lalu dengan hukuman penjara 1,6 tahun tersebut ditangkap saat sedang berada di kawasan Monpera Palembang. "Saya berdua dengan teman (sudah ditangkap Polsek) mencuri handphone dan uang di sebuah rumah kosong di daerah Sungai Tawar, Kecamatan IB II pada Agustus lalu," ujar Dandi, Kamis (15/9/2022). Baca juga: Berdalih Terhimpit Ekonomi, Sopir Bobol Gedung Sekolah di Purwakarta

Sebelum membobol rumah warga tersebut, lanjut Dandi, dirinya bersama temannya terlebih dahulu melakukan pengintaian. Setelah diyakini penghuni tidak ada di rumah, dirinya masuk melalui pintu rumah bagian belakang dengan cara mencongkel menggunakan alat berupa linggis.

"Dari dalam rumah yang ditinggal penghuninya itu, kami mengambil tiga handphone merek Oppo A1K, Vivo dan Redmi," jelas Dandi.

Usai mengambil tiga unit ponsel tersebut, Dandi kemudian menjual seluruhnya dengan harga Rp1,2 juta. "Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari membeli makanan dan minuman, juga membeli narkoba . Sebelum ditangkap juga baru menggunakan narkoba," ungkapnya.

Dandi juga mengatakan, jika setiap beraksi dirinya bersama temannya selalu menyasar rumah warga yang berada di kawasan Sungai Tawar Palembang karena lokasi dan kondisi di kawasan tersebut terbilang sepi.

"Sudah empat kali maling, semuanya di daerah Sungai Tawar, tapi bukan hanya membobol rumah, kalau kita melihat ada barang berharga di depan rumah juga kita diambil, dan setiap beraksi berganti-ganti teman," jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Baca juga: Maling 5 Kilogram Emas, 3 Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polisi

"Sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 terkait adanya laporan dari korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka, anggota langsung melakukan penangkapan, dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan anggota," kata Kompol Tri Wahyudi.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Dandi terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Tissa Biani Rayakan...
Tissa Biani Rayakan Ulang Tahun, Dul Jaelani Beri Ucapan Romantis
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved