Gereja Minta Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Terbuka, Warga Diimbau Tenang

Kamis, 15 September 2022 - 05:19 WIB
loading...
A A A
Dirinya juga meminta agar tidak ada yang melakukan gerakan tambahan, namun mempercayakan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

"Ketika masalah ini sudah diambil alih oleh aparat penegak hukum, biarkanlah mereka bekerja agar para pelaku bisa dihukum dan divonis sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia," tegasnya.

Pendeta Joop Suebu mengimbau kepada seluruh warga Papua dan warga gereja untuk berdoa bagi keamanan dan ketertiban di tanah Papua.

Pihaknya juga meminta kepada kelompok yang memainkan kasus tersebut untuk kepentingan politik agar berhenti dan kembali untuk bersama-sama membangun Papua kearah yang lebih baik.

"Untuk saudara-saudara yang tidak seideologi, kami sampaikan mari kita kembali bergabung dengan NKRI. Mari kita membangun daerah kita masing-masing, karena berjuang yang dilakukan saat ini adalah sia-sia, dan tidak ada ujung pangkalnya. Mari kita bangun daerah kita mari kita bangun masyarakat kita. Hari ini kita memiliki ideologi yang berbeda dan dengan itu masyarakat kita yang menderita," ucapnya.

"Negara sudah memberikan kebebasan kepada kita dengan adanya DOB dan Otsus. Kita bebas untuk menjadi pejabat, bupati atau wali kota di tanah kita sendiri. Sehingga mari manfaatkan itu baik, bangun wilayah kita Tanah Papua ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat kita sendiri,"pungkasnya.

Diketahui kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika yang melibatkan enam oknum anggota TNI kini telah menjalani pemeriksaan intensif. Termasuk kepada pelaku lainnya.

Keenam pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)