Kajari Dukung Langkah Kapolrestabes Makassar Turunkan Kriminalitas
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendukungan langkah Polrestabes dan Pemkot Makassar dalam meminimalisasi kriminalitas dengan pembinaan organisasi pemuda Batalyon 120 Makassar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari menyatakan, langkah itu telah memberikan dampak positif bagi kondusifitas lingkungan.
"Dari segi kuantitas penanganan perkara terhadap sajam sangat menurun. Sehingga kita harus sependapat terhadap apa yang dilakukan oleh Kapolres dengan didukung oleh stakeholder yang ada bahwa ini untuk kemaslahatan masyarakat Makassar sehingga kita bisa hidup tenang bersama, karena kalau ada tawuran dimana-mana kita semua susah," kata Andi Sundari, dikutip Rabu (14/9/2022).
Kajari melanjutkan, dari sisi penegakan hukum yaitu dari tahun 2021 ke awal-awal 2022, pihaknya banyak menerima perkara tawuran, geng motor, dan barang bukti seperti senjata tajam. Tapi pada 6 bulan terakhir sangat menurun.
"Karena efek adanya Batalyon 120 ini seperti yang disampaikan tadi (aksi kriminalitas) pada 6 bulan terakhir sangat menurun. Ada pun yang diterima karena sweeping dilakukan teman-teman Polres. Tapi tidak ada lagi tawuran," imbuh Andi Sundari.
Selain itu ia menyebutkan, terkait kriminal yang dilaporkan karena perbuatan pidana, kemudian dilakukan restorative justice yang salah satunya dengan pembinaan di Batalyon 120. Karena restorative justice itu memang ada di semua tingkat penanganan perkara mulai dari Polres, Kejaksaan sampai Pengadilan.
"Apa yang mau dicapai? Salah satunya adalah terlalu banyaknya over kapasitas di Rutan dan Lapas. Banyaknya laporan yang seharusnya tidak perlu ditindak lanjuti, tapi kalau tidak ditindaklanjuti diprotes Kapolres," tambahnya.
"Dengan restorative justice yang dilakukan mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan, merupakan salah satu upaya dari sekian upaya yang ingin dilakukan," pungkasnya.
Diketahui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar melakukan pemusnahan senjata tajam sebanyak 940 buah.
Senjata tajam itu merupakan hasil penyerahan oleh Organisasi Pemuda Batalyon 120 Makassar. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Polrestabes Makassar, Selasa (13/9/2022).
Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi pemuda binaan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Organisasi pemuda ini merekrut para pemuda atau anak lorong berusia 15 hingga 35 tahun yang merupakan mantan preman atau dikenal sebagai pembuat onar dan pasukan perang di daerahnya. Batalyon 120 Makassar diresmikan pada 20 Januari 2022 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari menyatakan, langkah itu telah memberikan dampak positif bagi kondusifitas lingkungan.
"Dari segi kuantitas penanganan perkara terhadap sajam sangat menurun. Sehingga kita harus sependapat terhadap apa yang dilakukan oleh Kapolres dengan didukung oleh stakeholder yang ada bahwa ini untuk kemaslahatan masyarakat Makassar sehingga kita bisa hidup tenang bersama, karena kalau ada tawuran dimana-mana kita semua susah," kata Andi Sundari, dikutip Rabu (14/9/2022).
Kajari melanjutkan, dari sisi penegakan hukum yaitu dari tahun 2021 ke awal-awal 2022, pihaknya banyak menerima perkara tawuran, geng motor, dan barang bukti seperti senjata tajam. Tapi pada 6 bulan terakhir sangat menurun.
"Karena efek adanya Batalyon 120 ini seperti yang disampaikan tadi (aksi kriminalitas) pada 6 bulan terakhir sangat menurun. Ada pun yang diterima karena sweeping dilakukan teman-teman Polres. Tapi tidak ada lagi tawuran," imbuh Andi Sundari.
Selain itu ia menyebutkan, terkait kriminal yang dilaporkan karena perbuatan pidana, kemudian dilakukan restorative justice yang salah satunya dengan pembinaan di Batalyon 120. Karena restorative justice itu memang ada di semua tingkat penanganan perkara mulai dari Polres, Kejaksaan sampai Pengadilan.
"Apa yang mau dicapai? Salah satunya adalah terlalu banyaknya over kapasitas di Rutan dan Lapas. Banyaknya laporan yang seharusnya tidak perlu ditindak lanjuti, tapi kalau tidak ditindaklanjuti diprotes Kapolres," tambahnya.
"Dengan restorative justice yang dilakukan mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan, merupakan salah satu upaya dari sekian upaya yang ingin dilakukan," pungkasnya.
Diketahui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar melakukan pemusnahan senjata tajam sebanyak 940 buah.
Senjata tajam itu merupakan hasil penyerahan oleh Organisasi Pemuda Batalyon 120 Makassar. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Polrestabes Makassar, Selasa (13/9/2022).
Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi pemuda binaan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Organisasi pemuda ini merekrut para pemuda atau anak lorong berusia 15 hingga 35 tahun yang merupakan mantan preman atau dikenal sebagai pembuat onar dan pasukan perang di daerahnya. Batalyon 120 Makassar diresmikan pada 20 Januari 2022 lalu.
(shf)