Tertangkap Bawa Ganja 15 Kg, 2 Warga Sidimpuan Meringkuk di Sel Tahanan
Rabu, 14 September 2022 - 13:27 WIB
loading...
Kedua tersangka ketika di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan.Foto/ist
A
A
A
MEDAN - Kedapatan membawa ganja seberat 15 kilogram (kg), dua warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Satresnarkoba Polres Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), di Desa Silaiya, Kecamatan Sayurmatinggi, Rabu (7/9/2022).
Kedua orang itu adalah KAD (27), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan R (32), warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas warna merah maroon berisi 9 bungkus diduga ganja dibalut dengan lakban warna coklat sebanyak 10.860 gram.
Baca juga: Doa Bersama Lintas Agama untuk Perkuat Persatuan Umat
Selanjutnya, 1 bungkus plastik assoy hitam berisikan 3 bungkus yang diduga ganja 5.000 gram. Ada juga 1 unit HP, uang Rp68 ribu, 1 unt sepeda motor Yamaha warna biru tanpa nomor polisi dan 1 potong pakaian lengan panjang warna coklat.
“Mereka ditangkap di Sayurmatinggi, tepatnya di Desa Silaiya,” ujar Kapolres Tapsel, AKPB Imam Zamroni kepada wartawan, Rabu (14/9/2022). Menurutnya, satu orang tersangka lain berinisi A alias T, warga Padangsidimpuan dalam pengejaran.
Kedua orang itu adalah KAD (27), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan R (32), warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas warna merah maroon berisi 9 bungkus diduga ganja dibalut dengan lakban warna coklat sebanyak 10.860 gram.
Baca juga: Doa Bersama Lintas Agama untuk Perkuat Persatuan Umat
Selanjutnya, 1 bungkus plastik assoy hitam berisikan 3 bungkus yang diduga ganja 5.000 gram. Ada juga 1 unit HP, uang Rp68 ribu, 1 unt sepeda motor Yamaha warna biru tanpa nomor polisi dan 1 potong pakaian lengan panjang warna coklat.
“Mereka ditangkap di Sayurmatinggi, tepatnya di Desa Silaiya,” ujar Kapolres Tapsel, AKPB Imam Zamroni kepada wartawan, Rabu (14/9/2022). Menurutnya, satu orang tersangka lain berinisi A alias T, warga Padangsidimpuan dalam pengejaran.
Lihat Juga :