Kapolda Sumut Bakal Sanksi Tegas Panitia yang Berani Janji Luluskan Calon Anggota Polri

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:33 WIB
loading...
Kapolda Sumut Bakal Sanksi Tegas Panitia yang Berani Janji Luluskan Calon Anggota Polri
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memimpin penandatanganan pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia dan peserta seleksi penerimaan Taruna Akpol dan Tamtama Polri TA 2020. (Foto/SINDOnews/A Rasyid)
A A A
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memimpin penandatanganan pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia dan peserta seleksi penerimaan Taruna Akpol dan Tamtama Polri TA. 2020 melalui sarana vidcondi ruang vidcon lantai IV Mapolda Sumut, Kamis (02/07/20)

Kapolda mengingatkan kepada seluruh orang tua yang hadir dalam pakta integritas bahwa pelaksanaan pakta integritas ini dilaksanakan dengan tatanan new normal mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19. (BACA JUGA: Aksi Blokade Jalan, Akses Menuju Kampus STIAN Ditutup Timbunan Tanah)

Sementara jumlah peserta Taruna Akpol yang terverifikasi sebanyak 675 orang, terdiri dari 605 pria, dan 70 wanita. Untuk Tamtama Brimob sebanyak 338 orang dan Tamtama Polair 19 Orang. Dalam pelaksanaan verifikasi ini, Polri telah merapkan progran bersih, akuntabel, dan humanis, yang diawasi oleh pengawas eksternal.

"Proses seleksi ini dilaksanakan dengan tujuan agar Polda Sumut mendapatkan Sumber Daya Manusia yang terbaik untuk melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Kapolda berjanji akan mematahkan bahwa isue penerimaan anggota Polri dimana panitia mampu meluluskan dengan imbalan sejumlah uang. (BACA JUGA: Kerusuhan di Madina, Kemarahan Warga Meluap 2 Mobil Dibakar)

"Akan kami hentikan, karena Polri akan menciptakan SDM yang unggul untuk mengawaki organisasi kepolisian," katanya.

Kapolda juga menekankan kepada para orangtua apabila ada anggota Polri atau panitia yang menjanjikan dapat meluluskan peserta seleksi agar dilaporkan, sehingga oknum tersebut bisa diberikan tindakan kode etik ataupun pidana.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)