Terima Rp4 Juta dari Keluarga Jenazah, Petugas PJLP TPU Tegal Alur Dipecat
Selasa, 13 September 2022 - 19:14 WIB
loading...
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur berinisial H dipecat gara-gara penyalahgunaan tugas dan wewenang. Dia diduga menerima uang tunai sebesar Rp4 juta dari keluarga jenazah .
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat Romy membenarkan petugas PJLP TPU Tegal Alur dipecat. "Iya benar dipecat sejak 9 September 2022," ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Geger Pungutan Rp4 Juta di TPU Bandung, Wali Kota: Tak Boleh Ada Pungli di Pelayanan Publik
Artinya, H otomatis diputus kontrak sebagai PJLP TPU Tegal Alur. Atas kejadian itu, dia kembali mengingatkan kepada setiap PJLP khususnya yang bekerja di TPU Tegal Alur agar tidak melanggar aturan sebagaimana diatur dalam kontrak kerja.
"Sudah berkali-kali kita ingatkan dan mengimbau kepada mereka (PJLP) saya tekankan tidak ada praktik pungli. Kemarin juga sudah ada sosialisasi dari siber pungli," katanya.
Sebelumnya, H diperiksa secara intensif oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat. Berdasarkan pemeriksaan, H telah menerima Rp4 juta dari pihak keluarga jenazah. Uang tersebut untuk memasang tenda yang bagus.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat Romy membenarkan petugas PJLP TPU Tegal Alur dipecat. "Iya benar dipecat sejak 9 September 2022," ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Geger Pungutan Rp4 Juta di TPU Bandung, Wali Kota: Tak Boleh Ada Pungli di Pelayanan Publik
Artinya, H otomatis diputus kontrak sebagai PJLP TPU Tegal Alur. Atas kejadian itu, dia kembali mengingatkan kepada setiap PJLP khususnya yang bekerja di TPU Tegal Alur agar tidak melanggar aturan sebagaimana diatur dalam kontrak kerja.
"Sudah berkali-kali kita ingatkan dan mengimbau kepada mereka (PJLP) saya tekankan tidak ada praktik pungli. Kemarin juga sudah ada sosialisasi dari siber pungli," katanya.
Sebelumnya, H diperiksa secara intensif oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat. Berdasarkan pemeriksaan, H telah menerima Rp4 juta dari pihak keluarga jenazah. Uang tersebut untuk memasang tenda yang bagus.
Lihat Juga :