Ketua RT Tabrak dan Tampar Bocah 10 Tahun, Ternyata Ini Pemicunya
loading...
A
A
A
GOWA - Lantaran tidak terima anaknya disemprot dengan air mineral kemasan, seorang oknum Ketua RT di Gowa, Sulawesi Selatan, menabrak dan menganiaya bocah 10 tahun berinisial MH.
Saat asyik bersepeda, korban ditabrak hingga terjatuh dan dianiaya hingga mengalami memar di wajah. Aksi penganiayaan ini pun terekam kamera CCTV.
Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, aksi penganiayaan oleh pelaku yang merupakan Ketua RT di BTN Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, terjadi pada Minggu malam.
"Sebelum menganiaya, pelaku GS terlihat emosi dan sempat menabrakkan motornya ke sepeda korban. Tidak berselang lama, pelaku langsung menampar korban," katanya, Selasa (13/9/2022).
Tidak terima dengan perlakuan kasar pelaku, orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Gowa.
"Penganiayaan ini diduga dilakukan pelaku karena tidak terima anaknya disemprot dengan air mineral kemasan oleh korban. Masih dalam penyelidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa," tukasnya.
Saat asyik bersepeda, korban ditabrak hingga terjatuh dan dianiaya hingga mengalami memar di wajah. Aksi penganiayaan ini pun terekam kamera CCTV.
Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, aksi penganiayaan oleh pelaku yang merupakan Ketua RT di BTN Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, terjadi pada Minggu malam.
"Sebelum menganiaya, pelaku GS terlihat emosi dan sempat menabrakkan motornya ke sepeda korban. Tidak berselang lama, pelaku langsung menampar korban," katanya, Selasa (13/9/2022).
Tidak terima dengan perlakuan kasar pelaku, orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Gowa.
"Penganiayaan ini diduga dilakukan pelaku karena tidak terima anaknya disemprot dengan air mineral kemasan oleh korban. Masih dalam penyelidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa," tukasnya.
(san)