Ketua RT Tabrak dan Tampar Bocah 10 Tahun, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa, 13 September 2022 - 12:51 WIB
loading...
Ketua RT Tabrak dan...
Ilustrasi anak korban kekerasan. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Lantaran tidak terima anaknya disemprot dengan air mineral kemasan, seorang oknum Ketua RT di Gowa, Sulawesi Selatan, menabrak dan menganiaya bocah 10 tahun berinisial MH.

Saat asyik bersepeda, korban ditabrak hingga terjatuh dan dianiaya hingga mengalami memar di wajah. Aksi penganiayaan ini pun terekam kamera CCTV.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, aksi penganiayaan oleh pelaku yang merupakan Ketua RT di BTN Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, terjadi pada Minggu malam.



"Sebelum menganiaya, pelaku GS terlihat emosi dan sempat menabrakkan motornya ke sepeda korban. Tidak berselang lama, pelaku langsung menampar korban," katanya, Selasa (13/9/2022).

Tidak terima dengan perlakuan kasar pelaku, orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Gowa.

"Penganiayaan ini diduga dilakukan pelaku karena tidak terima anaknya disemprot dengan air mineral kemasan oleh korban. Masih dalam penyelidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2367 seconds (0.1#10.140)