Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba di Kendari, Polisi Amankan Pistol Rakitan
Kamis, 02 Juli 2020 - 14:07 WIB
loading...
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries Elvatar menunjukkan dua pistol rakitan milik terduga bandar narkoba Usman. Foto/INEWSTv/Febriyono Tamenk
A
A
A
KENDARI - Petugas Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menggerebek Usman bin Daeng Silla, pengedar narkoba jenis sabu, di Jalan Lamuse, Lorong Wanggu, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/7/2020).
Selain menangkap Usman, petugas juga mengamankan dua pucuk pistol rakitan dan amunisi atau peluru milik tersangka. Namun anggota Ditresnarkoba Polda Sultra tak menemukan barang bukti sabu-sabu di rumah tersebut. (BACA JUGA: Kapolri: Jangan Diberi Ruang, Tindak Tegas Bandar Narkoba )
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries Elvatar mengatakan, petugas menangkap Usman karena diduga terlibat dalam bisnis haram peredaran narkoba di Kota Kendari. (BACA JUGA: Demi Uang Rp 1 juta, Dua Pria di Batam Nekat Bawa Sabu 5 Kilogram )
Setelah ditangkap, kata Kombes Pol La Ode Aries Elvatar, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka Usman. Namun petugas tak menemukan narkoba yang dicari,melainkan mendapati dua pucuk pistol rakitan dan sejumlah peluru. (BACA JUGA: Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Anak Pejabat Pemkab Karawang )
Kedua senjata api ilegal tersebut, kata La Ode Aries, ditemukan tempat terpisah. Satu pucuk ditemukan di dalam tas pinggang warna hitam dan satu pucuk lainnya ditemukan di lemari pakaian dalam kamar tersangka. "Dia (tersangka Usman) diamankan diduga pengedar sabu-sabu di Kota Kendari," kata La Ode Aries.
Selain menangkap Usman, petugas juga mengamankan dua pucuk pistol rakitan dan amunisi atau peluru milik tersangka. Namun anggota Ditresnarkoba Polda Sultra tak menemukan barang bukti sabu-sabu di rumah tersebut. (BACA JUGA: Kapolri: Jangan Diberi Ruang, Tindak Tegas Bandar Narkoba )
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries Elvatar mengatakan, petugas menangkap Usman karena diduga terlibat dalam bisnis haram peredaran narkoba di Kota Kendari. (BACA JUGA: Demi Uang Rp 1 juta, Dua Pria di Batam Nekat Bawa Sabu 5 Kilogram )
Setelah ditangkap, kata Kombes Pol La Ode Aries Elvatar, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka Usman. Namun petugas tak menemukan narkoba yang dicari,melainkan mendapati dua pucuk pistol rakitan dan sejumlah peluru. (BACA JUGA: Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Anak Pejabat Pemkab Karawang )
Kedua senjata api ilegal tersebut, kata La Ode Aries, ditemukan tempat terpisah. Satu pucuk ditemukan di dalam tas pinggang warna hitam dan satu pucuk lainnya ditemukan di lemari pakaian dalam kamar tersangka. "Dia (tersangka Usman) diamankan diduga pengedar sabu-sabu di Kota Kendari," kata La Ode Aries.
Lihat Juga :