Aipda RS Tembak Mati Aipda AK, Polda Lampung Pecat Pelaku

Jum'at, 09 September 2022 - 16:06 WIB
loading...
Aipda RS Tembak Mati...
Polda Lampung menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH atau pemecatan terhadap Aipda RS yang menembak mati rekannya, Aipda AK. Foto/MPI/Yuswantoro
A A A
LAMPUNG TENGAH - Polda Lampung menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Aipda Rudi Suryanto (RS) yang menembak mati rekannya, Aipda Ahmad Karnain (AK).

Aipda RS Tembak Mati Aipda AK, Polda Lampung Pecat Pelaku

Aipda Rudi Suryanto (kiri) menembak mati rekannya, Aipda Ahmad Karnain (kanan) anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung. Foto/iNews TV/Andreas Afandi

Pelaku dan korban merupakan anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung.

Baca juga: Lampung Tengah Gempar! Polisi Tembak Polisi Akibatkan 1 Tewas

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda RS terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi berinisial AipdaAKyang juga bertugas di polsek setempat.

"Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dinihari, Aipda RS dilakukan PTDH," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M Syarhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Satgas Operasi Damai...
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap KKB Penembak Warga Sipil
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Siapa Nasire Best? Tersangka...
Siapa Nasire Best? Tersangka Penyerangan Gedung Putih yang Mengaku sebagai Yesus Kristus
Tersangka Penembakan...
Tersangka Penembakan Dekat Gedung Putih Ditembak Mati, Meyakini Dirinya Yesus
Rekomendasi
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved