Salahgunakan Solar, 7 SPBU di Sumatera Utara Disanksi Pertamina
Jum'at, 09 September 2022 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
"Sanksi ekonominya itu berupa denda sebesar selisih antara harga Solar dan Harga Dexlite dikalikan berapa banyak jumlah solar yang disalahgunakan," terangnya.
"SPBU yang terkena sanksi tidak ditutup. Hanya pasokan solarnya yang dihentikan sementara. Saat ini semuanya sudah kembali beroperasi dengan pengawasan yang lebih ketat secara digital," tambahnya.
Modus penyalahgunaannya, lanjut Taufik adalah dengan menjual Solar subsidi itu ke pelaku industri dengan harga yang lebih tinggi.Baca juga: Harga BBM Pertamina Terbaru di SPBU se-Indonesia: Pertalite, Pertamax, Solar Per 6 September 2022
"Kita akan semakin mencermati pelanggaran-pelanggaran seperti ini dan akan memberikan tindakan tegas kepada semua yang melanggar," tegas Taufik.
"SPBU yang terkena sanksi tidak ditutup. Hanya pasokan solarnya yang dihentikan sementara. Saat ini semuanya sudah kembali beroperasi dengan pengawasan yang lebih ketat secara digital," tambahnya.
Modus penyalahgunaannya, lanjut Taufik adalah dengan menjual Solar subsidi itu ke pelaku industri dengan harga yang lebih tinggi.Baca juga: Harga BBM Pertamina Terbaru di SPBU se-Indonesia: Pertalite, Pertamax, Solar Per 6 September 2022
"Kita akan semakin mencermati pelanggaran-pelanggaran seperti ini dan akan memberikan tindakan tegas kepada semua yang melanggar," tegas Taufik.
(don)
Lihat Juga :