Bawa 6 Karung Ganja, Sopir Truk Ekspedisi Ditangkap Polisi
Jum'at, 09 September 2022 - 12:35 WIB
loading...
Polisi menangkap sopir truk ekspedisi pembawa enam karung ganja. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus SO (45), seorang sopir truk ekspedisi di wilayah Serang, Banten. SO kedapatan membawa 209kilogram ganja jaringan Sumatera.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya pada 25 Juli 2022. Baca juga: Buru Pemasok Ganja 115 kg, Ronaldo Temukan Belasan Hektare Ladang Ganja
"Tim menemukan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja ke wilayah Jakarta," kata Pasma saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).
![Bawa 6 Karung Ganja, Sopir Truk Ekspedisi Ditangkap Polisi]()
Selanjutnya, pada Minggu 21 Agustus 2022 sekitar pukul 1.30 WIB di Jalan Raya Bojo Negara RT 002 RW 02, Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, tim melakukan penangkapan terhadap SO (45). SO saat itu tengah berhenti mengisi e-toll di sebuah outlet.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya pada 25 Juli 2022. Baca juga: Buru Pemasok Ganja 115 kg, Ronaldo Temukan Belasan Hektare Ladang Ganja
"Tim menemukan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja ke wilayah Jakarta," kata Pasma saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).

Selanjutnya, pada Minggu 21 Agustus 2022 sekitar pukul 1.30 WIB di Jalan Raya Bojo Negara RT 002 RW 02, Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, tim melakukan penangkapan terhadap SO (45). SO saat itu tengah berhenti mengisi e-toll di sebuah outlet.
Lihat Juga :