Sebelum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Sempat Terima Remisi 6 Bulan

Jum'at, 09 September 2022 - 06:15 WIB
loading...
Sebelum Bebas dari Lapas...
Eks Menteri ESDM Jero Wacik menerima surat CMB dari Kepala Bapas Bandung, Kamis (8/9/2022). Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sempat mendapatkan remisi selama 6 bulan sebelum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin .

Diketahui, Jero Wacik bebas dari Lapas Sukamiskin dan kembali menghirup udara segar setelah mendapatkan status cuti menjelang bebas (CMB), Kamis (8/9/2022).

"Remisinya itu 6 bulan total ya," ujar Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Bambang Ludiro di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Baca juga: Belum Bayar Uang Pengganti, Anas Urbaningrum Tidak Dapat Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Meski begitu, Bambang tak menyebutkan pasti remisi apa saja yang diterima Jero Wacik. Dia hanya menyebut, Jero Wacik mendapatkan remisi umum dan khusus.

"Biasanya, kalau narapidana itu menjalani masa pidananya ada hak yang bisa diperoleh, seperti remisi umum atau remisi khusus," imbuhnya.



Bambang juga menegaskan, meski sudah menghirup udara bebas, namun Jero Wacik tetap wajib lapor dan gerak geriknya diawasi pembimbing kemasyarakatan (PK).

"Wajib lapor dijalani Jero Wacik selama 2 bulan. Dia baru akan bebas murni pada 21 November 2022," katanya.

Diketahui, Jero Wacik divonis 4 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat pada 9 Februari 2016 karena diduga menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Baca juga: 23 Koruptor Bebas Bersyarat, Ini Daftar Namanya

Jero Wacik sempat mengajukan banding. Namun, di tingkat banding, Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis sebelumnya hingga Jero Wacik akhirnya mengajukan kasasi.

Pada tingkat kasasi, Hakim Mahkamah Agung (MA), Artidjo justru memperberat hukuman Jero Wacik dari 4 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.

Jero Wacik yang meyakini tidak bersalah atas penggunaan DOM lantas mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun begitu, MA memutuskan menolak PK yang diajukan Jero Wacik.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved