5 Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna Jalani Tahanan Kota

Kamis, 08 September 2022 - 11:20 WIB
loading...
A A A
"Pertimbangan lainnya, empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi ini, sudah berusia di atas 60 tahun," ungkap Nixon. Perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna ini, telah masuk tahun ke lima dan telah ditangani oleh enam Kajati Kepri.



Penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi terhadap kelima orang tersebut, telah dilakukan sejak 31 September 2017. Dalam kasus ini, telah ditemukan bukti pengalokasian dan pencairan dana tunjangan perumahan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna, selama tahun 2011-2015.

Pengalokasian tunjangan dilakukan Pemkab Natuna, sesuai surat keputusan dua Bupati Natuna, atas perintah Ketua DPRD Kabupaten Natuna. Besaran tunjangan yang diperoleh unsur pimpinan, yaitu untuk ketua Rp14 juta per bulan, wakil ketua Rp 13 juta per bulan, sedangkan anggota sebesar Rp12 juta per bulan.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)