DPD Partai Perindo Mimika Optimistis Penuhi Syarat Parpol Peserta Pemilu 2024
Selasa, 06 September 2022 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
"Bawaslu juga memberikan semacam peringatan agar jangan ada tahapan yang tertinggal karena satu kesalahan saja bisa menjadi persoalan," ujar Munawir.
Dia mengungkapkan, semua tahapan verifikasi harus berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang menjadi pedoman dalam verifikasi itu sendiri.
Baca juga: Partai Perindo-Papmiso Bekerja Sama Salurkan Gerobak Perindo
"Bawaslu Mimika pun menekankan agar Pemilu 2024 berjalan sesuai tahapan yang benar," ungkap Yakub.
Lihat Juga :