Polda Jatim Klarifikasi Video Viral Anggota PJR Dituding Pungli di Tol Gresik

Senin, 05 September 2022 - 10:17 WIB
loading...
Polda Jatim Klarifikasi...
Seorang pria berkaos hitam beradu argumen dengan anggota polisi yang dipergoki melakukan dugaan pungli kepada seorang sopir pikap di pintu keluar tol Lebani, Gresik, videonya pun viral. Foto: tangkapan layar
A A A
SURABAYA - Polda Jawa TImur (Jatim) memberikan klarifikasi terkait video viral petugas Patroli Jalan Raya (PJR) bersitegang dengan seorang pengemudi Pajero di jalan tol Lebani Gresik pada Sabtu (3/9/2022).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, insiden perseturuan dalam video viral tersebut, terjadi di Pos PJR Tol Lebani, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (3/9/2022). Diduga perekam video itu merupakan sopir mobil S-8297-V berinisial PAW (19), warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo.

Sedangkan, petugas PJR yang menjadi objek sasaran konfrontasi dalam video tersebut, berinisial Brigadir SA. Sementara, pria berkaos hitam lengan pendek, bercelana pendek di atas lutut, dan bersepatu yang menaiki mobil Pajero tersebut, belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Viral! Kades Pergoki Dugaan Pungli Oknum Polisi PJR di Pintu Keluar Tol Lebani Gresik

Menurut Dirmanto, sopir mobil pick up berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK masa berlaku habis, pajak tidak dibayar dan KIR juga tidak ada.

Pada beberapa saat kemudian, petugas Polisi yang sama yakni Brigadir SA, juga melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Pajero yang diketahui melakukan pelanggaran karena melintas di lajur yang tidak seharusnya. Dia mengungkapkan, sopir Pajero memprovokasi sopir mobil PAW untuk melakukan protes dan konfrontasi yang didokumentasikan melalui ponsel pribadi milik PAW.

"Iya kejadiannya itu, mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama dia (sopir Pajero). Kalau sopir satunya gak bawa surat-surat, kayak SIM. Dan pelatnya itu, iya STNK mati," katanya, Minggu (4/9/2022).

Dirmanto juga menegaskan, Brigadir SA tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan kedua belah pihak, dalam video viral tersebut. Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW dengan membawanya ke Pos PJR terdekat, yang berlokasi di dekat Pintu Tol Lebani. "Petugas sedang melakukan penindakan. Dia sejak awal gak mau diajak damai, makanya dibawa ke pos PJR lebani, untuk tilang, tapi malah divideo," ungkapnya.

Guna meluruskan hal tersebut, lanjut Dirmanto, pihak Polda Jatim sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak sopir atau perekam video, PAW. Pihak PAW sudah membuat pernyataan tertulis mengenai kronologi insiden tersebut terjadi. Kemudian, pengakuannya atas pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukannya. Hingga bagaimana video tersebut, dapat beredar luas di medsos.

Sopir mobil PAW telah membuat pernyataan secara tertulis dalam dua lembar kertas yang dibubuhi tanda tangan beserta materainya. Surat pernyataan tersebut, berisi penjelasan lengkap sekaligus pernyataan sikap dirinya pribadi atas terjadinya insiden tersebut. Bahwa, peristiwa perseteruan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, pada Sabtu (3/9/2022).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Ibu Guru Salsa Pemeran...
Ibu Guru Salsa Pemeran Video Syur Diperiksa Polres Jember
Heboh! Kerangka Manusia...
Heboh! Kerangka Manusia di Mobil Terparkir di Asrama Polisi Ujungpangkah Gresik
Tingkatkan Ekonomi Bawean,...
Tingkatkan Ekonomi Bawean, Bank Jatim Salurkan Bantuan Tenda hingga Kendaraan
Profil Bu Guru Salsa...
Profil Bu Guru Salsa yang Videonya Viral, Kini Resmi Menikah
Ungkap Kasus Besar,...
Ungkap Kasus Besar, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman Terima Penghargaan
Video Viral ASN Pesta...
Video Viral ASN Pesta dan Saweran di Instansi Pemkab Kutai Timur Tuai Kritik
Video Viral Denda Rp1...
Video Viral Denda Rp1 Juta Satukan Ranjang, Hotel Anugrah Sukabumi Tempuh Jalur Hukum
Usai Viral, 2 Preman...
Usai Viral, 2 Preman yang Palak dan Bubarkan Marching Band Anak TK Ditangkap
Rekomendasi
Mudik Bebas Drama? Suzuki...
Mudik Bebas Drama? Suzuki Siapkan 70 Bengkel Siaga Mudik Lebaran 2025
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
Berita Terkini
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
24 menit yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
3 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
4 jam yang lalu
Infografis
Viral, Tulisan Pempek...
Viral, Tulisan Pempek Palembang Terpampang di Tank Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved