Memilukan! Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi, Pasutri di Luwu Timur Jadi Tersangka

Senin, 05 September 2022 - 02:30 WIB
loading...
Memilukan! Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi, Pasutri di Luwu Timur Jadi Tersangka
Pasangan suami istri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka karena mengadopsi anak di luar nikah seorang oknum polisi. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
A A A
LUWU TIMUR - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Oki dan Yulis ditetapkan sebagai tersangka kasus adopsi anak. Pasutri asal Sorowako tersebut, mengadopsi anak hasil hubungan gelap seorang oknum polisi dengan kekasihnya.



Hubungan gelap hingga melahirkan seorang anak di luar nikah itu, terjadi antara RE oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan, dengan wanita berinisial RI yang merupakan karyawan perusahaan kontraktor.



Oki dan Yulis rela mengadopsi anak hasil hubungan gelap tersebut, karena merasa iba setelah melihat bayi tersebut nyaris terlantar. Bayi tak berdosa ini lahir di Kota Makassar, dan nyaris terlantar karena kedua orang tuanya takut hubungan gelap mereka terbongkar.



Yulis mengaku bayi hasil hubungan gelap tersebut dirawat bersama suaminya selama 1,5 tahun. Saat hendak dibawa ke Posyandu untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan, ternyata terkendala dengan dokumen kelahiran bayi malang itu.

Melihat kebutuhan dokumen kelahiran bayi, akhirnya Yulis berinisiatif untuk meminta RI mengurus dokumen anaknya, namun RI menolaknya dengan alasan takut rahasia hubungan gelap itu terbongkar.

Atas persetujuan dari RI, akhirnya dokumen bayi hasil hubungan gelap itu, diurus atas nama Yulis dan Oki. Pengurusan dokumen anak itu berhasil dilakukan, hingga bayi malang itu memiliki akta kelahiran, dan masuk dalam anggota keluarga Yulis.



Hubungan gelap oknum polisi dengan RI maish terus berlanjut, hingga akhirnya RI kembali hamil anak ke dua. Setelah melahirkan anak ke dua, RI memberanikan diri menceritakan semuanya ke orang tuanya.

Setelah berada di rumah orang tuanya, RI meminta anak kandungnya yang pertama ke Yulis dan Oki. Namun tidak disangka, orang tua RI tidak terima saat mengetahui jika dalam dokumen akta kelahiran nama orang tua bayi tersebut Yulis dan Oki.

Memilukan! Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi, Pasutri di Luwu Timur Jadi Tersangka


Orang tua RI langsung membuat laporan ke Polres Luwu Timur, terkait kasus adopsi anak yang dilakukan Yulis dan Oki. Dari hasil penyelidikan, Yulis dan Oki yang telah merawat bayi hasil hubungan gelap itu justru ditetapkan sebagai tersangka.



"Saya sudah ikhlas merawat bayi tersebut. Saya hanya ingin menolong anak yang telah dibuang orang tuanya. Saya tidak ingin dijadikan tersangka," ujar Yulis, sambil tak kuasa menahan tangisnya.

Yulis yang kooperatif selama menjalani pemeriksaan, tidak ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya. Saat ini upaya mendamaikan pihak-pihak yang berperkara dalam kasus ini juga tengah dilakukan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2467 seconds (0.1#10.140)