Viral! Kades Pergoki Dugaan Pungli Oknum Polisi PJR di Pintu Keluar Tol Lebani Gresik

Senin, 05 September 2022 - 00:34 WIB
loading...
Viral! Kades Pergoki Dugaan Pungli Oknum Polisi PJR di Pintu Keluar Tol Lebani Gresik
Seorang Kades sempat beradu argumen dengan salah seorang anggota polisi yang dipergoki melakukan dugaan pungli kepada seorang sopir pikap di pintu keluar tol Lebani, Gresik, videonya pun viral. Foto: tangkapan layar
A A A
GRESIK - Seorang kepala desa ( kades ) di Gresik mendadak viral usai aksinya memergoki dugaan pungutan liar (pungli) oknum polisi Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap seorang pengemudi pikap di pintu keluar Tol Lebani Gresik .

Video berdurasi 100 detik ini akhirnya viral dan beredar luas di masyarakat setelah seseorang mengunggahnya di media sosial.

Pria itu bernama Sueb Wahyudi (55), Kepala Desa Sumber Rame, Kecamatan Weringinanom, dalam video itu, sang kades mendatangi mobil polisi untuk mempertanyakan uang sebesar Rp500 ribu dari pengemudi pikap.



Namun, oknum polisi menolak keluar mobil dari mobilnya sehingga Sueb yang juga seorang purnawirawan TNI ini mengetuk pintu kaca sambil berteriak meminta polisi menjelaskan uang sebesar Rp500 ribu yang dimintanya dari pengemudi pikap.

Gerah dengan teriakan Sueb, oknum polisi akhirnya bersedia membuka pintu dan keluar dari mobil patrolinya. Sempat terjadi perdebatan antara keduanya, karena oknum polisi membantah tuduhan kepada dirinya.



Namun beberapa saat kemudian, oknum polisi kembali masuk mobil dan kabur bersama mobil patrolinya.

Sueb Wahyudi mengatakan, peristiwa terjadi secara spontan karena dirinya iba melihat nasib pengemudi mobil pikap usai ditilang dan dimintai uang Rp500 ribu.



Pertemuannya dengan pengemudi pikap terjadi secara tidak sengaja saat hendak masuk pintu tol, melintasi akses khusus petugas, namun gagal karena pintu khusus petugas ini ditutup petugas PJR Polda Jatim.

Menurut dia, karena tidak bisa melintas dirinya turun dari mobil dan bertemu dengan pengemudi pikap, dia menceritakan nasibnya usai ditilang dan dimintai uang Rp500 ribu.

“Namun pengemudi pikap hanya mengantongi uang sebesar Rp200 ribu sehingga STNK-nya di bawa oknum polisi,” kata Suaeb.

Usai mendengar curhatan pengemudi pikap, spontan Sueb Wahyudi mendatangi oknum polisi PJR dan meminta pengemudi pikap mengambil videonya hingga viral di media sosial.



Menurutnya aksi ini terjadi secara spontan karena iba melihat nasib sopir tersebut, tidak ada maksud melawan petugas kepolisian tetapi justru untuk menegakkan disiplin anggota.

"Saya karena kasihan mendengar keluhan sopir ditilang terus diminta bayar Rp500 ribu,” ujarnya.

Pasca videonya viral, dirinya sempat dipanggil dimintai keterangan petugas Propam Polda Jatim, bahkan dirinya diajak mendatangi TKP hingga pukul 03.00 WIB Minggu dini hari (4/9/2022).
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6035 seconds (0.1#10.140)