PKH Era Jokowi Dinilai Tingkatkan Kesejahteraan Tekan Kemiskinan

Minggu, 04 September 2022 - 14:15 WIB
loading...
PKH Era Jokowi Dinilai...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap masyarakat. (Ist)
A A A
BANGKALAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap masyarakat. Dampak positif adanya PKH tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan namun turut menekan angka kemiskinan .

Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan pelaksanaan PKH era Jokowi membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Salah satunya yakni telah terbukti dapat membuat tingkat kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Lebih dari itu, dia mengungkapkan, berkat pelaksanaan PKH yang merata hingga ke seluruh pelosok desa. Bahkan menjadikan angka kemiskinan masyarakat secara perlahan terus mengalami penurunan.

"Hadirnya program ini (PKH) tentu sangat bagus yakni untuk membedah kemiskinan yang ada di Indonesia," kata Mohni saat ditemui di Madura, Jawa Timur.

Untuk mendudung itu, menurut dia, diperlukan konsistensi sinergi kuat baik antara pemerintah maupun masyarakat. Sehingga target dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan dapat tuntas secara keseluruhan.

Baca: Diduga Praktik Prostitusi Online, 20 Pasangan Mesum Digerebek di Hotel.

Sehingga Imbas daripada itu, lanjut dia, semakin mendorong terciptanya peningkatan perekonomian masyarakat. Menjadi satu solusi jalan untuk mengeraskan persoalan kemiskinan.

"Itu yang memang gampang-gampang susah untuk memang diwujudkan. Karena miskin kaya ini kan sesuatu yang abstrak yang tidak bisa disama ratakan," pungkas Mohni

Diketahui Presiden Jokowi telah menargetkan penurunan angka kemiskinan dalam rentang 7,5% hingga 8,5% dengan rasio gini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378.

Sementara untuk tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3% hingga 6,0%, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)