Polisi Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 101.355 Butir Pil Ekstasi untuk Stok Tahun Baru
Minggu, 04 September 2022 - 07:10 WIB
loading...
A
A
A
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menambahkan, dari hasil penyidikan terhadap tersangka didapat keterangan bahwa pil ektasi tersebut berasal dari Eropa.
"Rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam Tahun Baru. Per butir dijual Rp50 ribu oleh pelaku," jelas Arif Purnama.
Baca juga: Diupah Rp10 Juta, Kurir Sabu Jaringan Myanmar Beraksi Lima Kali
Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan yang sama. Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba senilai Rp50 miliar berhasil digagalkan oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Lihat Juga :