Judi Online di Warnet yang Digerebek Jatanras Polda Sumsel Beromzet Rp3 Juta

Sabtu, 03 September 2022 - 08:29 WIB
loading...
Judi Online di Warnet...
Jatanras Polda Sumatara Selatan menggerebek lokasi judi online berkedok warnet, lima pemain dan satu pemilik warnet ditangkap. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Judi online berkedok warnet berhasil dibongkar Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Lima pemain judi online, dan satu pemilik warnet berhasil diringkus, dan digelendang ke Polda Sumsel, untuk menjalani pemeriksaan.



Polisi juga menyita sejumlah barang bukti judi online tersebut, yakni rekening dan komputer yang disediakan pemilik warnet untuk para penjudi. Pemilik warnet juga menyiapkan akun bagi para pemain judi yang datang.



Dalam melancarkan aksi judi online tersebut, pemilik warnet memotong uang taruhan para pemain judi online yang ditukarkan menjadi deposit, serta memotong uang pemain yang memenangkan permainan judi online.



Para pemain judi online, dan pemilik warnet nampak terkejut dan ketakutan, saat anggota Jatanras Polda Sumsel menggerebek lokasi judi online. Saat digerebek, para pemain judi online tersebut, tengah asyik memasang taruhan.

Judi online berkedok warnet itu, berada di Lorong Sungai Aur, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Pemilik warnet Loly Net, Ernes (34) sengaja mempersiapkan warnetnya untuk bermain judi online.

Judi Online di Warnet yang Digerebek Jatanras Polda Sumsel Beromzet Rp3 Juta


Warnet tersebut menyiapkan delapan unit komputer, lengkap dengan akun serta sudah dipersiapkan alat token dan rekening perjudian untuk melakukan transaksi permainan judi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2441 seconds (0.1#10.140)