Judi Online di Warnet yang Digerebek Jatanras Polda Sumsel Beromzet Rp3 Juta
Sabtu, 03 September 2022 - 08:29 WIB
loading...
Jatanras Polda Sumatara Selatan menggerebek lokasi judi online berkedok warnet, lima pemain dan satu pemilik warnet ditangkap. Foto/iNews TV/Firdaus
A
A
A
PALEMBANG - Judi online berkedok warnet berhasil dibongkar Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Lima pemain judi online, dan satu pemilik warnet berhasil diringkus, dan digelendang ke Polda Sumsel, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Jatanras Polda Sumsel Gerebek Warnet Judi Online, 6 Orang Ditangkap
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti judi online tersebut, yakni rekening dan komputer yang disediakan pemilik warnet untuk para penjudi. Pemilik warnet juga menyiapkan akun bagi para pemain judi yang datang.
Dalam melancarkan aksi judi online tersebut, pemilik warnet memotong uang taruhan para pemain judi online yang ditukarkan menjadi deposit, serta memotong uang pemain yang memenangkan permainan judi online.
Baca juga: Jatanras Polda Sumsel Gerebek Warnet Judi Online, 6 Orang Ditangkap
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti judi online tersebut, yakni rekening dan komputer yang disediakan pemilik warnet untuk para penjudi. Pemilik warnet juga menyiapkan akun bagi para pemain judi yang datang.
Dalam melancarkan aksi judi online tersebut, pemilik warnet memotong uang taruhan para pemain judi online yang ditukarkan menjadi deposit, serta memotong uang pemain yang memenangkan permainan judi online.
Lihat Juga :