Gasak Uang Majikan Rp120 Juta, Wanita Asisten Rumah Tangga Dijebloskan Tahanan
Sabtu, 03 September 2022 - 05:55 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, saat korban mengecek di bank, ternyata ada penarikan uang di dua rekening bank tersebut. Total uang yang ditarik tanpa sepengetahuan korban sekitar Rp120 juta.
Atas kejadian itu, lanjut Awal, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, langsung melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian.
Baca juga: Mahasiswi Cantik Tewas Tanpa Baju Terjun dari Lantai 9 Apartemen, Diduga Akibat Persoalan Percintaan
"Ternyata yang mencuri uang itu, pelaku MA yang berkerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban," ungkap Awal. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, langsung menangkap pelaku saat sedang berkerja di rumah korban.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa langsung ke Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses penyelidikan. "Kami sita sejumlah barang bukti, yakni ponsel, gelang emas, kosmetik, kulkas, mesin cuci, buku tabungan serta ATM," pungkas Awal.
Atas kejadian itu, lanjut Awal, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, langsung melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian.
Baca juga: Mahasiswi Cantik Tewas Tanpa Baju Terjun dari Lantai 9 Apartemen, Diduga Akibat Persoalan Percintaan
"Ternyata yang mencuri uang itu, pelaku MA yang berkerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban," ungkap Awal. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, langsung menangkap pelaku saat sedang berkerja di rumah korban.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa langsung ke Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses penyelidikan. "Kami sita sejumlah barang bukti, yakni ponsel, gelang emas, kosmetik, kulkas, mesin cuci, buku tabungan serta ATM," pungkas Awal.
(eyt)
Lihat Juga :