Gasak Uang Majikan Rp120 Juta, Wanita Asisten Rumah Tangga Dijebloskan Tahanan

Sabtu, 03 September 2022 - 05:55 WIB
loading...
Gasak Uang Majikan Rp120...
Seorang asisten rumah tangga berinisial MA, ditangkap anggota Polresta Tanjungpinang, karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta. Foto/Antara
A A A
TANJUNGPINANG - Wanita berinisial MA yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang. MA ditangkap polisi, setelah terbukti mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta.

Baca juga: Kepergok saat Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Babak Belur Dihajar Warga

"Pelaku pencurian ditangkap di rumah majikannya di Jalan Soekarno Hatta No. 29, Kota Tanjungpinang, Kamis (1/9/2022) sore," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Harahap.



Awal mengungkapkan, pencurian uang ini terbongkar ketika anak korban menanyakan kepada korban letak buku tabungannya, karena sudah lama tidak dicetak. Korban lantas menyebut bahwa buku tabungan itu berada di dalam kantong plastik di atas rak buku.

Baca juga: Sebelum Tewas Tanpa Baju Terjun dari Lantai 9 Apartemen, Mahasiswi Cantik Asal Bogor Sempat Bertemu Pacar

Saat anak korban mengecek, ternyata buku tabungan sudah tidak ada lagi. "Besoknya, korban pergi ke dua bank untuk mengurus buku tabungan dan ATM yang hilang," ungkap Awal.

Selanjutnya, saat korban mengecek di bank, ternyata ada penarikan uang di dua rekening bank tersebut. Total uang yang ditarik tanpa sepengetahuan korban sekitar Rp120 juta.

Atas kejadian itu, lanjut Awal, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, langsung melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian.

Baca juga: Mahasiswi Cantik Tewas Tanpa Baju Terjun dari Lantai 9 Apartemen, Diduga Akibat Persoalan Percintaan

"Ternyata yang mencuri uang itu, pelaku MA yang berkerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban," ungkap Awal. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, langsung menangkap pelaku saat sedang berkerja di rumah korban.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa langsung ke Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses penyelidikan. "Kami sita sejumlah barang bukti, yakni ponsel, gelang emas, kosmetik, kulkas, mesin cuci, buku tabungan serta ATM," pungkas Awal.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas ART Tewas di Benhil: Periksa Indekos hingga Majikan!
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Meksiko Libas Ekuador...
Meksiko Libas Ekuador 2-0, El Tricolor Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved