Gasak Uang Majikan Rp120 Juta, Wanita Asisten Rumah Tangga Dijebloskan Tahanan

Sabtu, 03 September 2022 - 05:55 WIB
loading...
Gasak Uang Majikan Rp120...
Seorang asisten rumah tangga berinisial MA, ditangkap anggota Polresta Tanjungpinang, karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta. Foto/Antara
A A A
TANJUNGPINANG - Wanita berinisial MA yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang. MA ditangkap polisi, setelah terbukti mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta.

Baca juga: Kepergok saat Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Babak Belur Dihajar Warga

"Pelaku pencurian ditangkap di rumah majikannya di Jalan Soekarno Hatta No. 29, Kota Tanjungpinang, Kamis (1/9/2022) sore," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Harahap.



Awal mengungkapkan, pencurian uang ini terbongkar ketika anak korban menanyakan kepada korban letak buku tabungannya, karena sudah lama tidak dicetak. Korban lantas menyebut bahwa buku tabungan itu berada di dalam kantong plastik di atas rak buku.

Baca juga: Sebelum Tewas Tanpa Baju Terjun dari Lantai 9 Apartemen, Mahasiswi Cantik Asal Bogor Sempat Bertemu Pacar

Saat anak korban mengecek, ternyata buku tabungan sudah tidak ada lagi. "Besoknya, korban pergi ke dua bank untuk mengurus buku tabungan dan ATM yang hilang," ungkap Awal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas ART Tewas di Benhil: Periksa Indekos hingga Majikan!
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved