Gasak Uang Majikan Rp120 Juta, Wanita Asisten Rumah Tangga Dijebloskan Tahanan

Sabtu, 03 September 2022 - 05:55 WIB
loading...
Gasak Uang Majikan Rp120...
Seorang asisten rumah tangga berinisial MA, ditangkap anggota Polresta Tanjungpinang, karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta. Foto/Antara
A A A
TANJUNGPINANG - Wanita berinisial MA yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang. MA ditangkap polisi, setelah terbukti mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta.

Baca juga: Kepergok saat Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Babak Belur Dihajar Warga

"Pelaku pencurian ditangkap di rumah majikannya di Jalan Soekarno Hatta No. 29, Kota Tanjungpinang, Kamis (1/9/2022) sore," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Harahap.



Awal mengungkapkan, pencurian uang ini terbongkar ketika anak korban menanyakan kepada korban letak buku tabungannya, karena sudah lama tidak dicetak. Korban lantas menyebut bahwa buku tabungan itu berada di dalam kantong plastik di atas rak buku.

Baca juga: Sebelum Tewas Tanpa Baju Terjun dari Lantai 9 Apartemen, Mahasiswi Cantik Asal Bogor Sempat Bertemu Pacar

Saat anak korban mengecek, ternyata buku tabungan sudah tidak ada lagi. "Besoknya, korban pergi ke dua bank untuk mengurus buku tabungan dan ATM yang hilang," ungkap Awal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas ART Tewas di Benhil: Periksa Indekos hingga Majikan!
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved