Sepanjang Agustus Polda Sulut Berhasil Ungkap 35 Kasus Kriminal

Jum'at, 02 September 2022 - 19:22 WIB
loading...
Sepanjang Agustus Polda...
Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajarannya, berhasil mengungkap 35 kasus kriminalitas selama bulan Agustus 2022. Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Selama bulan Agustus 2022, Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajarannya berhasil mengungkap 35 kasus kriminal. Kasus kriminalitas yang berhasil diungkap adalah penyalahgunaan narkoba, BBM ilegal, dan perjudian.

Baca juga: Angkut BBM Bersubsidi, 3 Pria Minahasa Utara Tak Berkutik Ditangkap Polisi

"Pengungkapan kasus kriminalitas ini menindaklanjuti atensi Kapolri. Adapun 35 kasus kriminalitas yang diungkap terdiri dari sembilan kasus narkoba, delapan kasus BBM ilegal, dan 18 kasus perjudian," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Jumat (2/9/2022).



Untuk kasus tindak pidana narkoba, menurut Jules, modus para tersangka yakni menyimpan, memiliki, menguasai, menggunakan, dan ataupun mengedarkan narkoba secara ilegal. Pengungkapan dilakukan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sulut, di Kota Manado, Kota Tomohon, dan Kabupaten Minahasa.

Baca juga: Mahasiswi Cantik Tewas Tanpa Baju Terjun dari Lantai 9 Apartemen, Diduga Akibat Persoalan Percintaan

Dalam pengungkapan sembilan kasus narkoba tersebut, petugas turut menangkap 12 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa sabu seberat sekitar 2,00 gram, obat keras jenis Trihexyphenidyl sebanyak sekitar 15.868 butir, dan miras jenis cap tikus sebanyak 400 liter.

Pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka yaitu, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika; Pasal 197 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 Angka 10 UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja; Pasal 32 ayat 1 dan ayat 2 Perda Sulawesi Utara No. 4/2014.

Sedangkan delapan kasus BBM ilegal, menurut Jules modus yang dilancarkan para tersangka yaitu dengan membeli, mengangkut, kemudian menjual kembali BBM bersubsidi tanpa memiliki izin resmi.

Baca juga: Wanita Muda Berselimut Handuk Panik Digerebek saat Disetubuhi Pelanggan di Kamar Hotel

"Pengungkapan kasus tindak pidana BBM ilegal dilakukan oleh personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, dan Satreskrim jajaran," tegasnya. Kasus yang melibatkan sembilan tersangka tersebut, terjadi Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Bolmong Utara.

"Barang bukti kasus BBM ilegal yang berhasil disita petugas yakni BBM bersubsidi jenis solar sekitar 14.210 liter, BBM bersubsidi jenis minyak tanah sekitar 2.000 liter, dan empat unit mobil pengangkut," terang Jules. Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Sedangkan dalam pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, diketahui modus para tersangka adalah melakukan praktik perjudian online maupun judi darat, dengan menggunakan sejumlah uang taruhan.

Baca juga: Tampan Mirip Arya Saloka, Ini Sosok Bripda Ade Pratama yang Gerebek Istri saat Disetubuhi Selingkuhan

Jules menerangkan, pengungkapan dilakukan oleh personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, dan Satreskrim jajaran. Lokasi pengungkapan yaitu di wilayah Kota Manado, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Bolmong Utara, Kabupaten Bolmong, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung.

Dari 18 kasus tindak pidana perjudian yang diungkap, petugas juga menangkap 32 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita berupa uang tunai total sekitar Rp21.675.000, 19 buah ponsel, enam buah kartu ATM, dua buah buku tabungan. "Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP," tegas Jules.

Sementara itu Wadir Reskrimum Polda Sulut, AKBP Bambang Ashari Gatot menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus perjudian tersebut. "Pengembangan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
Ilmuwan Berhasil Ungkap...
Ilmuwan Berhasil Ungkap Kematian Beethoven Gunakan 5 Helai Rambut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved