Oknum Pejabat BPN Wajo Dimutasi Diduga Terkait Pembebasan Lahan Bendungan
Jum'at, 02 September 2022 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
Samsuddin menjelaskan, Andi Akhyar Anwar digantikan oleh Hardiansyah sebagai pelaksana tugas. Hardiansyah saat ini juga menjabat sebagai Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Wajo . "Andi Akhyar Anwar digantikan oleh pak Hardiansyah," singkatnya.
Di sisi lain, Warga Kecamatan Gilireng, Satria Arianto mengeluhkan rencana pembayaran lahan 42 hektare (ha). Keterlambatan pembayaran tanah masyarakat dicurigai karena adanya oknum yang bermain.
Terbukti, kata dia, transparansi terhadap peta global 42 ha tidak bisa dibuka kepada masyarakat oleh oknum tersebut. Sebab peta global itu memuat letak bidang, jumlah dan luasan bidang serta nama-nama calon penerima.
"Ada nama istrinya oknum tersebut masuk sebagai daftar penerima. Bahkan penjaga ternaknya juga ada," tuturnya.
Sementara, Andi Akhyar Anwar tidak menampik, nama istrinya, Andi Muri Mappeare sebagai calon penerima di lahan 42 ha atau 66 bidang.
Di sisi lain, Warga Kecamatan Gilireng, Satria Arianto mengeluhkan rencana pembayaran lahan 42 hektare (ha). Keterlambatan pembayaran tanah masyarakat dicurigai karena adanya oknum yang bermain.
Terbukti, kata dia, transparansi terhadap peta global 42 ha tidak bisa dibuka kepada masyarakat oleh oknum tersebut. Sebab peta global itu memuat letak bidang, jumlah dan luasan bidang serta nama-nama calon penerima.
"Ada nama istrinya oknum tersebut masuk sebagai daftar penerima. Bahkan penjaga ternaknya juga ada," tuturnya.
Sementara, Andi Akhyar Anwar tidak menampik, nama istrinya, Andi Muri Mappeare sebagai calon penerima di lahan 42 ha atau 66 bidang.
Lihat Juga :