Dipicu Dendam Lama, Seorang Pemuda Dibacok saat Nongkrong
Jum'at, 02 September 2022 - 16:36 WIB
loading...
M Akbar (28), warga Jalan Manaf Ratu Jaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), mengalami penganiayaan saat sedang nongkrong bersama dua temannya. SINDOnews/Dede
A
A
A
PALEMBANG - M Akbar (28), warga Jalan Manaf Ratu Jaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), mengalami penganiayaan saat sedang nongkrong bersama dua temannya yakni Abas dan Doni di kawasan Rumah Susun Radial Palembang .
Akbar mengatakan, jika dirinya telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Ian Ompong di kawasan Jalan Tuah Patinaya, tepatnya di depan Bakso Mas Budi, Rusun Blok 1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (1/9/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Atas kejadian tersebut, Akbar pun melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat dirinya bersama dua temannya nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu datang pelaku langsung mendekati dirinya dan terjadi cekcok mulut dikarenakan adanya selisih paham masalah yang lama.
"Disitu dia datang langsung terjadi cekcok mulut karena adanya masalah lama antara saya dan dia," ujarnya, Jumat (2/9/2022).
Akbar mengatakan, jika dirinya telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Ian Ompong di kawasan Jalan Tuah Patinaya, tepatnya di depan Bakso Mas Budi, Rusun Blok 1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (1/9/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Atas kejadian tersebut, Akbar pun melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat dirinya bersama dua temannya nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu datang pelaku langsung mendekati dirinya dan terjadi cekcok mulut dikarenakan adanya selisih paham masalah yang lama.
"Disitu dia datang langsung terjadi cekcok mulut karena adanya masalah lama antara saya dan dia," ujarnya, Jumat (2/9/2022).
Lihat Juga :