Polisi Sikat Puluhan Bandar Judi di Jakarta Utara
Jum'at, 02 September 2022 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu salah satu pelaku yang juga merupakan pemain judi online mengaku jika telah bermain selama tiga bulan. Bahkan dalam sehari dirinya bisa meraup untung hampir setengah juta. ”Cuma bisa dalam sehari bisa dapat lima ratus ribu untungnya,” ucapnya.
Dari perbuatannya tersebut, puluhan pelaku baik judi online maupun konvensional dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. ”Kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus judi di Jakut,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :