Polisi Sikat Puluhan Bandar Judi di Jakarta Utara

Jum'at, 02 September 2022 - 13:36 WIB
loading...
Polisi Sikat Puluhan...
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan puluhan bandar maupun pemain judi di wilayah Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap puluhan pemain hingga bandar judi online maupun konvensional di sejumlah wilayah di Jakarta Utara.Sebab, keberadaan mereka meresahkan masyarakat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan pihaknya telah menangkap 67 orang dari dua lokasi berbeda seperti di Koja maupun di wilayah Penjaringan. Mereka sudah beroperasi sejak lama.

”Ini ada yang berkaitan dengan judi online ada juga yang berkaitan dengan judi kartu, togel, atau judi konvensional, dan ada juga yang main ludo,” kata Erlin, Jumat (2/9/2022). Baca juga: Polisi Sita Ratusan Gram Sabu di Kebon Pisang dan Kampung Bahari

Dijelaskan Erlin penangkapan ini dilakukan sejak 23 Agustus hingga 1 September 2022 dan berhasil menyita sejumlah barang bukti belasan CPU komentar beserta layarnya dan uang tunai sebesar Rp8.741.000.

”Kalau yang ada di hadapan kita jelas ini perjudian online. Karena kita menyita servernya, komputer yang digunakan pelaku. Ini barang bukti kita data secara menyeluruh karena dari tanggal 23 Agustus -1 September 2022 ini, keseluruhan jumlah Rp8,7 juta,” ungkapnya.



Sementara itu salah satu pelaku yang juga merupakan pemain judi online mengaku jika telah bermain selama tiga bulan. Bahkan dalam sehari dirinya bisa meraup untung hampir setengah juta. ”Cuma bisa dalam sehari bisa dapat lima ratus ribu untungnya,” ucapnya.

Dari perbuatannya tersebut, puluhan pelaku baik judi online maupun konvensional dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. ”Kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus judi di Jakut,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved